Pilpres 2019

Bawaslu Temukan Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke 7 Kabupaten di Sumsel, Ini Rinciannya

Di Sumsel, setidaknya tabloid ini diidentifikasi telah masuk ke tujuh kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)

Istimewa
Ketua Bawaslu Palembang M Taufik SE MSi dan staf bersama pihak Kantor Pos Merdeka Palembang memeriksa paket kiriman. Tabloid lndonesia Barokah telah menyebar di Sumatera, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi 

Tabloid berisi 16 halaman ini menampilkan 13 macam rubrik berita, mulai dari Mukadimah hingga Galeri.

Dari sekian banyak tulisan itu, yang paling menarik disorot adalah Laporan Utama (halaman 5) dan Liputan Khusus (halaman 6).

Laporan Utama menurunkan berita berjudul “Prabowo Marah, Media Dibela.” Kalimat pertamanya lumayan menghantam: “Prabowo Subianto kembali berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.”

Isi laporan itu adalah soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212. Ini ditunjukkan ketika ia marah-marah ke media yang dianggap mengecilkan jumlah massa yang mengikuti acara.

Pada rubrik Liputan Khusus, Indonesia Barokah menurunkan artikel berjudul “Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan.”

Naskah ini bercerita soal kasus-kasus hoaks yang melibatkan tim sukses Prabowo, dari mulai Ratna Sarumpaet hingga Neno Warisman.

Pada halaman 2 sebetulnya tercantum susunan redaksi, juga alamat, sebagaimana media-media cetak pada umumnya.

Yang dicatat mulai dari pemimpin umum hingga bagian pemasaran. Dua orang teratas di susunan redaksi, Moch Shaka Dzulkarnaen dan Ichwanuddin, menjabat Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi.

Tak jelas siapa nama-nama yang tercantum. Tak ada yang familiar kecuali kesamaan nama yang tak bisa diverifikasi.

Alamat redaksi, Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, pun palsu. Hal ini juga terjadi di Obor Rakyat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menggandeng Dewan Pers untuk meneliti konten tabloid. Bila memang dalam tabloid tersebut ditemukan unsur penghinaan terhadap pasangan calon tertentu, Bawaslu segera melimpahkan penanganan perkara ini ke Sentra Gakkumdu.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved