Pilpres 2019
Bawaslu Temukan Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke 7 Kabupaten di Sumsel, Ini Rinciannya
Di Sumsel, setidaknya tabloid ini diidentifikasi telah masuk ke tujuh kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tabloid lndonesia Barokah telah masuk ke Sumatera, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
Di Sumsel, setidaknya tabloid ini diidentifikasi telah masuk ke tujuh kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Tabloid lndonesia Barokah menyampaikan konten yang diduga menyudutkan Pasangan calon presiden 2019.
"Laporan dari teman-teman kita Bawaslu di Kabupaten Kota. Seperti di OKU ada 3 eksemplar, di OKU Timur ada 61 eksemplar, di OKU Selatan ada 5 eksemplar, di Prabumulih ada 90 eksemplar."
"Kalau di Lahat masih dalam penghitungan jumlahnya. Mura ditemukan 60 eksemplar," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto ST MM, Selasa (29/1/2019).
Bahkan ketika Sripoku.com menanyakan ada informasi menyebutkan temuan 76 koli di Palembang, Iin yang juga Koordiv SDM dan Organisasi langsung memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan.
• PKL Siswa SMK-PP Negeri Sembawa Memanen Telur Ayam di CV Candi Farm
• Begini Perlakuan Napi ke Ahmad Dhani Usai Divonis Penjara 1.5 Tahun di Rutan Cipinang, Lihat Fotonya
"Itu informasi baru, saya sudah minta komisioner dan staf untuk ke sana. Ada 76 kantong. Belum diketahui berapa eksemplar. Karena beda ukuran ketebalan masing-masing kantong," kata Iin.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan bersama PT Pos telah melakukan koordinasi terkait ini.
"Kita sudah mendatangi kantor Pos Merdeka pada hari Jumat lalu. Kita mendapat informasi tabloid itu sedang dalam pengiriman ke kabupaten/kota.
Pada saat itu Kantor Pos Merdeka belum ada instruksi dari pimpinannya. Maka kami menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota agar mendatangi kantor pos masing-masing. Untuk sementara ini yang saya terima temuannya," kata Iin.
Iin mengatakan, pihaknya mendapat instruksi Bawaslu RI untuk menahan penyebaran ini. Meski belum ditemukan adanya pelanggaran, namun kita siap menerima laporan masyarakat ataupun peserta pemilu terkait adanya pelanggaran di tabloid ini.
"Saat ini untuk di Sumsel belum ada yang melaporkan. Baru ada itu di Jawa Tengah. Untuk penahanan penyebaran itu belum dapat instruksi baru.
• Maia Estianty Cerita Pertemuan dengan Istri Mendiang Elvis Presley, Wajah Keduanya Disebut Mirip
• Ahmad Dhani Masuk Penjara, Maia Estianty Sibuk Bahagia Jadi Kumbang Bersama Irwan Mussry
Tapi waktu mengemuka diduga pelanggaran kita lakukan penahanan. Kita lebih dipertimbangkan menerima laporan masyarakat, peserta pemilu tentang adanya pelanggaran di tabloid ini," terang Iin.
Pasalnya sampai saat ini masih belum diketahui siapa pihak terlapornya dan ini masih didiskusikan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Kita merespon sebelum masuk resmi dugaan pelanggaran yang diduga akan meresahkan, menyudutkan salah satu Paslon. Kewenangan Gakkumdu mengkaji ada tidaknya unsur pidana. Sementara ini berkoordinasi dengan pihak Pos dan Dewan Pers," jelasnya.
Sementara Wakil Kepala Kantor Pos Hasnan Zen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya koordinasi PT Pos dan Bawaslu terkait Tabloid Indonesia Barokah.
"Ini saya lagi menerima tamu dari Bawaslu," kata Hasnan.
Menurutnya sudah sejak Sabtu lalu telah mendapat instruksi dari Kantor Regional III Pos Sumbagsel dan Bangka Belitung, supaya ditahan dulu sementara sambil menunggu instruksi lebih lanjut.
"Kita ini kantor Merdeka untuk Palembang saja. Kalau untuk lainnya itu kantor regional. Saya belum dapat delegasi dari Ibu (Risdayanti Kepala Kantor Pos Palembang) untuk memberikan keterangan media," ucapnya.
Sementara Manajer Kolekting dan Antaran Kantor Regional III Pos Sumbagsel dan Bangka Belitung, Masyudi Iskandar membenarkan adanya temuan kiriman paket Tabloid yang sedang heboh ini.
• Pernah Dapat Tawaran Gabung Bisnis Prostitusi, Ovi Sovianti Lebih Pilih Jualan Ini
• Bela Sang Ibu, Putri Ahok Tolak Puput Nastiti Devi Jadi Ibu Tiri ? Postinganya Jadi Sorotan Publik
"Memang kita minta kepada kantor-kantor Pos di lingkup wilayah Regional III agar kiriman itu (tabloid) dihold (ditahan). Benar ada setidaknya 7 kabupaten/kota yang sudah ada temuan. OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Prabumulih, Lahat, Palembang.
Untuk temuan sedang diinventarisir karena ada baru datang kemarin. Secara angka pasti belum konfirmasi berapa. Kita belum ada instruksi sampai kapan, kita masih menunggu instruksi dari kantor pusat;" kata Masyudi Iskandar.
Surat Bawaslu RI kepada Bawaslu di daerah tanggal 1 Januari 2019 Nomor: : 0187K Bawaslu/PM 06.00/I/2019 Perihal : Penanganan Tabloid lndonesia Barokah yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Abhan.
Isinya berbunyi, sehubungan dengan beredarnya Tabloid Indonesia Barokah dibeberapa provinsi, dan kabupaten disampalkan hal sebagai berikut:
1. Agar Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota dalam merespon dan memberikan keterangan terkait dengan konten yang termuat dalam Tabloid Indonesia Barokah berkoordiasi dengan Bawaslu RI;
2. Bahwa berdasarkan rapat yang diadakan oleh Bawaslu RI bersama Gakkumdu Pusat terkait isi pemberitaan yang dimuat dalarn Tabloid Indonesia Barokah Edisi l/Desember 2018 belum ditemukan adanya unsur kampanye Pemilu;
3. Bahwa dalam Tabloid Indonesia Barokah Edisl l/Desembet 2018 terdapat dugaan pelanggaran tehadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang sedang dalam proses penelusuran dan kepada Jajaran Bawaslu Provinsi diminta untuk memberikan informasi jika terdapat perkembangan atau kejadian yang baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan dugaaan pelanggaran dimaksud:
4. Bahwa dalam hal Bawaslu Provinsl den Bawaslu Kabupaten/kota menerima laporan dari masyarakat terkait Tabloid Barokah Edisi l/Desember 2018 dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Seperti dilansir di pemberitaan berbagai media sebelumnya mengupas isi tabloid Indonesia Barokah terkesan menyudutkan paslon nomor urut 02. Tapi tim kampanye 01 mengaku tak tahu-menahu soal itu.
Tabloid berjudul Indonesia Barokah edisi pertama pada Desember 2018 mengusung tajuk berjudul “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” dengan semua huruf kapital. Gambar di halaman depan menampilkan karikatur orang memakai sorban dan memainkan dua wayang.
Tabloid berisi 16 halaman ini menampilkan 13 macam rubrik berita, mulai dari Mukadimah hingga Galeri.
Dari sekian banyak tulisan itu, yang paling menarik disorot adalah Laporan Utama (halaman 5) dan Liputan Khusus (halaman 6).
Laporan Utama menurunkan berita berjudul “Prabowo Marah, Media Dibela.” Kalimat pertamanya lumayan menghantam: “Prabowo Subianto kembali berulah dengan marah-marah dan melontarkan pernyataan kontroversial.”
Isi laporan itu adalah soal tuduhan bahwa Prabowo terlibat, atau minimal punya kepentingan besar di balik Reuni 212. Ini ditunjukkan ketika ia marah-marah ke media yang dianggap mengecilkan jumlah massa yang mengikuti acara.
Pada rubrik Liputan Khusus, Indonesia Barokah menurunkan artikel berjudul “Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?: Membongkar Strategi Semprotan Kebohongan.”
Naskah ini bercerita soal kasus-kasus hoaks yang melibatkan tim sukses Prabowo, dari mulai Ratna Sarumpaet hingga Neno Warisman.
Pada halaman 2 sebetulnya tercantum susunan redaksi, juga alamat, sebagaimana media-media cetak pada umumnya.
Yang dicatat mulai dari pemimpin umum hingga bagian pemasaran. Dua orang teratas di susunan redaksi, Moch Shaka Dzulkarnaen dan Ichwanuddin, menjabat Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi.
Tak jelas siapa nama-nama yang tercantum. Tak ada yang familiar kecuali kesamaan nama yang tak bisa diverifikasi.
Alamat redaksi, Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, pun palsu. Hal ini juga terjadi di Obor Rakyat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menggandeng Dewan Pers untuk meneliti konten tabloid. Bila memang dalam tabloid tersebut ditemukan unsur penghinaan terhadap pasangan calon tertentu, Bawaslu segera melimpahkan penanganan perkara ini ke Sentra Gakkumdu.