Pilpres 2019
Bawaslu Temukan Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke 7 Kabupaten di Sumsel, Ini Rinciannya
Di Sumsel, setidaknya tabloid ini diidentifikasi telah masuk ke tujuh kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tabloid lndonesia Barokah telah masuk ke Sumatera, termasuk Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi.
Di Sumsel, setidaknya tabloid ini diidentifikasi telah masuk ke tujuh kabupaten/kota wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Tabloid lndonesia Barokah menyampaikan konten yang diduga menyudutkan Pasangan calon presiden 2019.
"Laporan dari teman-teman kita Bawaslu di Kabupaten Kota. Seperti di OKU ada 3 eksemplar, di OKU Timur ada 61 eksemplar, di OKU Selatan ada 5 eksemplar, di Prabumulih ada 90 eksemplar."
"Kalau di Lahat masih dalam penghitungan jumlahnya. Mura ditemukan 60 eksemplar," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto ST MM, Selasa (29/1/2019).
Bahkan ketika Sripoku.com menanyakan ada informasi menyebutkan temuan 76 koli di Palembang, Iin yang juga Koordiv SDM dan Organisasi langsung memerintahkan timnya untuk melakukan pengecekan.
• PKL Siswa SMK-PP Negeri Sembawa Memanen Telur Ayam di CV Candi Farm
• Begini Perlakuan Napi ke Ahmad Dhani Usai Divonis Penjara 1.5 Tahun di Rutan Cipinang, Lihat Fotonya
"Itu informasi baru, saya sudah minta komisioner dan staf untuk ke sana. Ada 76 kantong. Belum diketahui berapa eksemplar. Karena beda ukuran ketebalan masing-masing kantong," kata Iin.
Menurutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan bersama PT Pos telah melakukan koordinasi terkait ini.
"Kita sudah mendatangi kantor Pos Merdeka pada hari Jumat lalu. Kita mendapat informasi tabloid itu sedang dalam pengiriman ke kabupaten/kota.
Pada saat itu Kantor Pos Merdeka belum ada instruksi dari pimpinannya. Maka kami menginstruksikan Bawaslu kabupaten/kota agar mendatangi kantor pos masing-masing. Untuk sementara ini yang saya terima temuannya," kata Iin.
Iin mengatakan, pihaknya mendapat instruksi Bawaslu RI untuk menahan penyebaran ini. Meski belum ditemukan adanya pelanggaran, namun kita siap menerima laporan masyarakat ataupun peserta pemilu terkait adanya pelanggaran di tabloid ini.
"Saat ini untuk di Sumsel belum ada yang melaporkan. Baru ada itu di Jawa Tengah. Untuk penahanan penyebaran itu belum dapat instruksi baru.
• Maia Estianty Cerita Pertemuan dengan Istri Mendiang Elvis Presley, Wajah Keduanya Disebut Mirip
• Ahmad Dhani Masuk Penjara, Maia Estianty Sibuk Bahagia Jadi Kumbang Bersama Irwan Mussry
Tapi waktu mengemuka diduga pelanggaran kita lakukan penahanan. Kita lebih dipertimbangkan menerima laporan masyarakat, peserta pemilu tentang adanya pelanggaran di tabloid ini," terang Iin.
Pasalnya sampai saat ini masih belum diketahui siapa pihak terlapornya dan ini masih didiskusikan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
"Kita merespon sebelum masuk resmi dugaan pelanggaran yang diduga akan meresahkan, menyudutkan salah satu Paslon. Kewenangan Gakkumdu mengkaji ada tidaknya unsur pidana. Sementara ini berkoordinasi dengan pihak Pos dan Dewan Pers," jelasnya.