Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Nasib Konser Dewa 19 di Malaysia 2 Februari Nanti

Musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE

Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
ist
Konser Dewa 19 di Malaysia 

TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang-undang ITE yang dilakukannya pada tahun 2017 lalu.

Dhani dinyatakan terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian.

 

Ahmad Dhani dan Mulan JameelaA
Ahmad Dhani dan Mulan JameelaA (instagram AhmadDhaniprast/Screenshoot Youtube Acara Kapanlagi)

Dilansir Tribunsumsel.com dari Kompas.com, dalam menghadiri sidang putusan tersebut, Dhani ditemani istri, Mulan Jameela dan putra bungsunya dari Maia Estianty yakni Dul Jaelani.

Akun instagram Mulan Jameela pun langsung diserbu dan disoroti warganet usai kabar vonis ini menyebar.

Dipantau di akun instagramnya, Mulan sama sekali tak menyinggung tentang vonis hukuman penjara yang didapat suaminya tersebut.

Bahkan terlihat kontras, Mulan justru mengunggah video kajian yang di repost-nya dari akun instagram Arie Untung.

Dimana dalam pesan yang ditulis itu, Mulan mengajak semua masyarakat agar berhenti untuk saling cela dan saling mencemooh.

"MasyaaAllah.. TabarakAllah.. Semakin bangga sama umat muslim

.
.

#Repost from @ariekuntung with @regram.app ... SALAM SAYANG DARI KAMI
.
Indonesiaku sayang, belakangan ini mudah panas dan mudah emosi
Padahal Sebenernya Kita ini bersaudara dalam kebangsaan
.
Klo mau maju, 
Yuk Stop

Saling cela
Saling cemooh

Bully bullyan dll
Tinggalin jahiliah style

ga pernah diajarkan Rasulullah .
Udah Kuy bersatu

Walaupun dr “Masjid” yg berbeda
Yuk gandengan, “hidup bersama” saling bahu membahu
Berlaku juga untuk semua saudara yg berbeda suku

berbeda keyakinan 
Berbeda partai atau bahkan 
berbeda pilihan Capres
.
Tanggepi perbedaan dng “biasa” aja asal ga saling ganggu ibadah
Hidup bersama ga mesti “harus sama” kan?

Tanah ini bkn punya kita, atau milik segelintir yg punya kepentingan
ini milik Allah
.
Dengan “perbedaan” maka lahirlah “persatuan”
Inilah keragaman indonesia

Beda tapi jangan musuhan 
Beda tapi tetep gotong royong, tolong menolong
.
Qadarullah kita hidup senegara, udah dipilihin Allah lahir disini 
Akur yuk, there’s no other way out

Terimalah perbedaan, dan bertoleransi tanpa melewati batas2 masing2 yg dimiliki bersama. .
.
Lakum Diinukum wa Liya Diin
Berbaur bukan melebur, ga semua harus seragam

Sepakat damai untuk tidak sepakat
Kita berbeda tetap saling menghormati
And live in harmony
.
Ada yg selalu tiup permusuhan
Tapi mestinya kita yg harus jadi duta perdamaian

Jgn mau diadu domba lagi
Ada yg takut kita bersatu
.
Persaingan apapun semestinya demi kemenangan bersama
Indonesia yg menang
.
SAATNYA BERSANDING BUKAN BERTANDING
.
Salam Sayang kami
@kajianmusawarah," isi caption unggahan Mulan Jameela.

Sebelumnya diketahui, dilansir dari Kompas, terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, menghadiri sidang yang beragendakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Dalam sidang kali ini, Dhani ditemani oleh istrinya, penyanyi Mulan Jameela, dan kedua anaknya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

Dhani juga didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Hendarsam Marantoko.

Saat memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Dhani mengatakan akan menerima apapun keputusan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Ratmoho.

"Apapun vonisnya nanti, itu jalan terbaik buat saya. Saya optimis (tidak bersalah), tidak ada rasa takut, dan tidak khawatir atas apapun keputusan majelis hakim," ujar Dhani kepada wartawan.

Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kasus Ahmad Dhani itu bermula dengan Dhani men-twit pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST kalimat-kalimat yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas twitnya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menulis pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017

Nasib Konser Dewa 19

Diketahui pada 2 Februari 2019 mendatang, Dewa 19 akan melakukan konser di Malaysia.

Tiket konser Dewa 19 yang diadakan di Stadion Shah Alam telah dijual.

Para penggemar Dewa 19 pun telah banyak yang membeli tiket.

Lantas bagaimana nasib konser tersebut.

Dilansir dari instagram resma Dewa 19 @de19wa

Konser tersebut akan terus berlanjut.

Konser bertajuk Dewa 19 Reunion Live in Malaysia Feat Ari Lasso dan Once Mekel ini sendiri sempat diisukan batal.

Nizra Production selaku promotor konser memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Konser tersebut akan berlangsung meski saat ini Ahmad Dhani telah divonis penjara.

Berikut konfirmasi resminya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved