BKKBN Minta Dukungan Pusat dan Daerah Untuk Pengendalian DAK 2019 Rp 2,559 Triliun
BKKBN meminta dukungan tingkat pusat dan daerah dalam upaya pengendalian Pelaksanaa Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Prawira Maulana
2) DAK Penugasan/ penanggulangan stunting sebesar Rp 7,8 miliar; dan
3) DAK Nonfisik/Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp 1,967 triliun.
DAK dialookasikan hanya kepada daerah tertentu, formulasi penetapan daerah penerima dan besaran pagu DAK Fisik sebelum dan sesudah Tahun 2015 berbeda (sebelumnya, dalam penetapan kelayakan daerah penerima ada kriteria umum/khusus/ teknis), setelah itu berbasis usulan atau proposal (yang menyampaikan usulan kebutuhan/ kegiatan dapat diberikan alokasi pagu DAK) sehingga setiap tahun jumlah kabupaten/kota penerima bisa bervariatif.
Mengakhiri sambutannya Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal menegaskan, “Saya berharap kerjasama dan bantuan Saudara-saudara untuk mengelola DAK Sub Bidang KB melalui sinergi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi secara internal dan eksternal dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja.
Selain itu, setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus berorientasi pada hasil serta fokus kepada prioritas, target yang dicapai, dan dapat dipertanggung-jawabkan,“pungkas Nofrijal
Sementara itu Asisten III Provinsi Sumatera Selatan Edward Juliarta dalam sambutanya menyampaikan, “Kami berharap melalui pertemuan ini dapat memberikan persepsi yang sama antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan Kota sehingga memastikan program dapat berjalan dan bermanfaat dengan baik.
Program KKBPK merupakan program untuk jangka panjang ini sesuai dengan Visi dan Misi Provinsi Sumatera Selatan, Sumsel Maju Untuk Semua," jelas Edward Juliarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dak-bkkbn1.jpg)