BKKBN Minta Dukungan Pusat dan Daerah Untuk Pengendalian DAK 2019 Rp 2,559 Triliun
BKKBN meminta dukungan tingkat pusat dan daerah dalam upaya pengendalian Pelaksanaa Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta dukungan tingkat pusat dan daerah dalam upaya pengendalian Pelaksanaa Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019
Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal mengatakan dalam upaya pengendalian DAK Sub Bidang KB Fisik dan Non Fisik/BOKB Tahun 2019, akan dilaksanakan Audit Bersama (Join Audit) antara Inspektorat Utama BKKBN, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Inspektorat daerah Provinsi.
“Mengingat kegiatan-kegiatan strategis BKKBN berada di lini lapangan, maka tidak mungkin mampu hanya dilaksanakan oleh jajaran BKKBN sendiri.
Maka saya mengharapakan dukungan dan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah (provinsi, kabupaten, dan kota).” Ujar Nofrijal saat memberi kata sambutan acara pembukaan Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana Regional I di Hotel The Zuri Palembang lantai III, Rabu (23/01/2019)
DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan Prioritas Nasional
“Bidang KB telah memperoleh DAK selama lebih dari 10 tahun.
Alokasi pagu DAK KB terus mengalami peningkatan sejak tahun 2008 sampai dengan 2019 baik alokasi maupun jumlah kabupten dan kota sasarannya.
Perkembangan ini membuktikan betapa besarnya perhatian Pemerintah Pusat dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia,” ucap Nofrijal.
Selain itu, Nofrijal juga mengatakan bahwa peningkatan DAK harus saling bersinergi.
“Alokasi anggaran DAK yang terus meningkat sangat potensial kontribusinya dalam pelaksanaan Program KKBPK di Kabupaten dan Kota. Sehingga pemanfaatannya harus saling bersinergi untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015-2019,” tegas Nofrijal.
Kegiatan ini terbagi menjadi tiga regional wilayah yakni regional I meliputi 162 Kabupaten dan Kota dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera dan Banten diselenggarakan di Palembang 23-25 Januari 2019.
Regional II meliputi 170 Kabupaten dan Kota dari 10 Provinsi wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan diselenggarakan di Yogyakarta 30 Januari-1 Februari 2019.
Regional III meliputi 176 Kabupaten dan Kota dari 12 Provinsi di Sulawesi, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara diselenggarakan di Denpasar 30 Januari-1 Februari 2019.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, BKKBN mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub bidang KB (Fisik) sebesar Rp 2,559 triliun terdiri atas:
1) DAK Fisik sebesar Rp 624 miliar;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dak-bkkbn1.jpg)