Cara dan Syarat Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah dan Gak Ribet
Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online; Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Buat akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs.
Dengan mengklik tautan tersebut, Anda akan langsung diarahkan pada laman registrasi yang mengharuskan Anda untuk mengisi data, diantaranya:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal Lahir
- Nomor E-KTP
- Nama Ibu Kandung
- No. Handphone
- Alamat Email.
Isikan secara lengkap data pribadi sesuai dengan form isian yang diminta.
2. Pengisian Selesai, Tunggu Email untuk Kode Aktivasi
Selanjutnya, pesan akan dikirimkan ke alamat email Anda secara otomatis yang berisi Kode Aktivasi.
Masukkan kode aktivasi tersebut pada kolom yang tersedia dan klik tombol Submit.
3. Pilih Menu yang Diinginkan
Selanjutnya, Anda akan diarahkan langsung ke laman BPJS Ketenagakerjaan Personal Service.
Laman ini hanya bisa diakses secara langsung oleh pengguna yang memang telah terverifikasi.
Pastikan bahwa dua langkah sebelumnya telah selesai dengan benar.
Bila hendak melakukan klaim JHT, pilih menu e-Klaim JHT.
4. Isi Data pada Laman Pengajuan Klaim Elektronik
Selanjutnya, akan ditampilkan form Pengajuan Klaim Elektronik, isikan data sesuai yang diharuskan, antara lain:
- Pilihan Kartu Peserta BPJS (KPJ)
- Pilihan Aksi (Pilih “Pengajuan Klaim”)
- Jenis Klaim (pilih sesuai diharapkan, contohnya “mengundurkan diri”).
- Klik tombol Submit Form, perhatikan bagian “Informasi Transaksi”, klik Lanjutkan.
5. Tunggu SMS atau Email Informasi PIN
Bila sudah benar, selanjutnya, secara otomatis Anda akan menerima SMS atau email berisi pemberitahuan nomor PIN.