Cara dan Syarat Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah dan Gak Ribet
Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online; Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online
Pembayaran dilakukan lewat bank yang menjalin kemitraan.
Pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR.
3. Klaim Maksimal 100%
Dikhususkan untuk yang sudah berhenti bekerja, di-PHK, atau memasuki masa pensiun. Syaratnya:
-
Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan aslinya.
-
Fotokopi Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (F5).
-
Fotokopi buku rekening.
-
Fotokopi identitas diri semisal KTP atau paspor dan aslinya.
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya.
-
Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Perusahaan kepada Disnaker.
Untuk mengklaim dana JHT Ketenagakerjaan saat ini sudah semakin mudah bisa diproses secara online.
Prosedur Mengakses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini Tribunsumsel.com bagikan cara atau tahapan klaim saldo JHT secara online seperti di bawah ini:
1. Buat Akun Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan