Cara dan Syarat Pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah dan Gak Ribet

Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online; Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

bpjs ketenagakerjaan
Cara Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online 

Pembayaran dilakukan lewat bank yang menjalin kemitraan.

  • Pembelian rumah dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas KPR.

  • 3. Klaim Maksimal 100%

    Dikhususkan untuk yang sudah berhenti bekerja, di-PHK, atau memasuki masa pensiun. Syaratnya:

    • Fotokopi Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan aslinya.

    • Fotokopi Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (F5).

    • Fotokopi buku rekening.

    • Fotokopi identitas diri semisal KTP atau paspor dan aslinya.

    • Fotokopi Kartu Keluarga dan aslinya.

    • Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Perusahaan kepada Disnaker.

    Untuk mengklaim dana JHT Ketenagakerjaan saat ini sudah semakin mudah bisa diproses secara online.

     Prosedur Mengakses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

    Registrasi Akun BPJS Ketenagakerjaan
    Registrasi Akun BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)

    Berikut ini Tribunsumsel.com bagikan cara atau tahapan klaim saldo JHT secara online seperti di bawah ini:

    1. Buat Akun Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

    Halaman
    1234
    Berita Terkait
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved