Cara Mengurus NUPTK Guru PNS dan Non PNS untuk Bisa Ikut Sertifikasi dan Program Pemerintah

NUPTK adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Istimewa
Ilustrasi Guru 

Sehingga jika hasil scan dokumen berupa gambar maka lakukan convert terlebih dahulu ke format .pdf.

Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi silahkan lakukan pengajuan NUPTK dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses selesai.

Proses selanjutnya hanyalah memantau program pengajuan NUPTK pada layanan VervalPTK.

Caranya sangat lah mudah yaitu dengan mengecek pada menu Status pengajuan NUPTK.

Pengajuan NUPTK bisa saja ditolak karena satu dan lain hal.

Seperti dokumen yang tidak valid atau lainnya.

Perlu kita ketahui jika setelah usulan dikirm maka proses persetujuan atau approve ada di admin dinas setempat.

Jika dinyatakan lulus verifikasi data akan menuju pusat, dipusat inilah akan dihitung rasio kebutuhan guru daerah setempat.

Apabila dihasilnya dibutuhkan penerbitan NUPTK baru maka akan diberikan NUPTK. (Berbagai Sumber)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved