Kapolres Terindikasi Narkoba

Reaksi Kapolda Sumsel Tahu Kapolres Empat Lawang Pakai Narkoba, Hingga Ancaman ke Para Bandar

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Sumsel, tidak main-main dalam memerangi narkoba. Tidak hanya bandar maupun pengedar narkoba

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Abriansyah Liberto
Kapolda Sumsel Zulkarnain Adinegara 

Namun, hingga saat ini pemeriksaan terus dilakukan terhadap AKBP AS.

Kapolda Sumsel mengaku tidak main-main memberikan sanksi bila ada jajarannya terlibat narkoba.

"Masih diperiksa. Perlu dibuktikan dahulu, karenakan tidak ditemukan bukti," jelas Irjen Zulkarnain.

Kronologi Kejadian

Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan AKBP AS diduga menggunakan narkoba.

Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak.

Tes urine mendadak ini dilakukan atas perintah Kapolda Sumsel Irjen pol Zulkarnain Adinegara.

Sebelumnya semua kapolres di Sumatera Selatan sedang berada di Polda Sumsel.

Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif narkoba.

"Iya benar, tapi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan betul pakai narkoba harus diselidiki lebih dahulu," ujar Irjen Zulkarnain, Senin (14/1/2019).

AKBP AS, saat ini menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.

 Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Transaksi di Singapura Hingga Difasilitasi 6 Mucikari

 Arsy Hermansyah Sebut Pengasuhnya Nakal Karena Makan Pisang Goreng, Ternyata Alasannya Ini

 Beringasnya 3 Siswi SMK di Empat Lawang Ini, Tikam Temannya Sendiri Bertubi-tubi Hingga Sekarat

 Sahabat Lenongnya Meninggal, Ungkapan Sedih Ira Wibowo untuk Robby Tumewu Menyentuh Hati

Diperiksa Propam

Polda Sumsel yang tengah gencar-gencarnya melakukan perang terhadap narkoba, tercoreng akibat ulah seorang Kapolres.

Kapolres ini terindikasi menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved