Kapolres Terindikasi Narkoba
Kapolres Empat Lawang Terindikasi Narkoba Tak Bisa Dipecat, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel
Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan AKBP AS diduga menggunakan narkoba. Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"
"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.
AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.
"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.
• Gerhana Bulan 21 Januari 2019: Tata Cara Sholat Gerhana dari Niat Hingga Salam
• Berpisah Dengan Sriwijaya FC, Teja Paku Alam Resmi Berseragam Semen Padang