Kapolres Terindikasi Narkoba

Kapolres Empat Lawang Terindikasi Narkoba Tak Bisa Dipecat, Ini Penjelasan Kapolda Sumsel

Kapolres Empatlawang Sumatera Selatan AKBP AS diduga menggunakan narkoba. Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara 

Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.

"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"

"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.

AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.

Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.

Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.

"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.

Gerhana Bulan 21 Januari 2019: Tata Cara Sholat Gerhana dari Niat Hingga Salam

Berpisah Dengan Sriwijaya FC, Teja Paku Alam Resmi Berseragam Semen Padang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved