Larangan Parkir di Jalan Sudirman
Breaking News: Ricuh di Jalan Sudirman, Pemilik Toko Protes Pencopotan Spanduk
Tim gabungan terdiri dari Dishub, Pol PP, Polisi dan Pom kembali melakukan aksi penertiban di jalan jenderal sudirman, Senin (14/1/2019).
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Tim gabungan terdiri dari Dishub, Pol PP, Polisi dan Pom kembali melakukan aksi penertiban di jalan jenderal sudirman, Senin (14/1/2019).
Selain melakukan pemberitahuan melalui pengeras suara dilarang parkir, tim gabungan ini juga melakukan pencabutan spanduk-spanduk aksi penolakan larangan parkir di sudirman.
Namun, beberapa pemilik toko keberatan atas aksi tersebut.
Salah satu pemilik toko enggan spanduk dicabut dan meminta kembali spanduk yang telqh dicabut.
Sempat terjadi kericuhan para pedagang dengan aparat.
Namun kondisi saat ini masih aman terkendali.
Ketua Pedagang Jenderal Sudirman, Syahrial Azis mengaku masih keberatan dengan adanya larangan parkir ini.
"Kita terkejut dengan razia anggota Dishub dan tim melakukan pencopotan spanduk yang katanya kita melanggar padahal kita pasang di ruko sendiri," ujarnya.
Syahrial mengaku dipasangnya spanduk ini sebagai bentuk protes dan pemberitahuan keoada masyarakat kalau pihak pengusaha menginginkan parkir.
"Kami juga merasa disepelekan karena janjinya kemarin mau bertemu dengan Walikota membahas tapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Syahrial mengaku sudah beberapa kali memberikan surat untuk bertemu dengan Walikota namu belum ada respon.
Mengenai shutlle bus dan toleransi waktu 10 menit sangat tidak efisien. "Mereka itu rapat interen dan kita tidak dilibatkan," ungkapnya.
Sebelumnya,
Tim gabungan terdiri dari Dishub, Pol PP, Polisi dan Pom kembali melakukan aksi penertiban di jalan jenderal sudirman, Senin (14/1/2019).
Selain melakukan pemberitahuan melalui pengeras suara dilarang parkir.