Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Warga Geram Dishub Juga Angkut Motor di Gang, Picu Aksi Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Akses Jalan Jendral Sudirman, Palembang diblokir para pedagang dan warga sekitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akses Jalan Jendral Sudirman, Palembang diblokir para pedagang dan warga sekitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu lintas lumpuh selama tiga puluh menit dan dibuka kembali usai kehadiran Polisi dan TNI di kawasan jantung kota itu.
Pemilik Toko Olah Raga, Manik Narang menyampaikan kronologi hingga terjadinya pemblokiran jalan itu.
Mereka mengaku geram aksi aparat Dishub Palembang yang melakukan penertiban parkir di kawasan itu.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 saat itu saya hendak menjemput anak sekolah, ternyata mobil saya digembok oleh petugas dishub," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.
Ia mengaku mulanya diam dan memutuskan untuk tidak menjemput anaknya ke sekolah karena mobilnya digembok.
Manik mengaku memang sengaja memarkir kendaraan di badan jalan karena belum ada keputusan atas protes mereka atas larangan parkir.
"Kita memang sengaja memarkirkan di badan jalan, sampai ada keputusan dari pemerintah, kami anggap saat ini dalam status quo, karena kami tengah menunggu keputusan atas surat protes yang telah kita berikan," katanya.
Kejadian memuncak saat Dishub ternyata juga menggembok sepeda motor dan mengangkutnya ke atas kendaraan mereka.
Padahal sepeda motor itu tidak berada di badan jalan Sudirman namun diparkir di gang.
Sontak para pemilik kendaraan yang merupakan karyawan toko pun bereaksi dengan menyampaikan aksi protes kepada Dishub.
Kekesalan mereka pun berujung pada pemblokiran jalan Sudirman untuk menghalau petugas Dishub.
"Pemblokiran itu puncaknya, kami bersama sama berkumpul di tengah jalan untuk menghalau Dishub membawa sepeda motor, tak lama motor kembali diturunkan dan gembok di mobil dibuka, Dishub pun lalu pergi," katanya
Ditegaskannnya aksi itu adalah aksi spontan tanpa ada perencanaan apapun dan disebabkan oleh penertiban yang dilakukan. Pihaknya berharap aksi protes atas larangan parkir segera direspon karena penurunan omset yang terjadi karena larangan itu sangat parah.
Sampai saat ini Tribunsumsel.com sedang berusaha meminta konfirmasi dari pihak Dishub Kota Palembang.