Blokade Jalan Jenderal Sudirman

Blokade Jalan Jenderal Sudirman, Polisi dan TNI Negosiasi dengan Warga, Blokade Dibuka

Warga pemilik ruko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman memblokade jalan Jenderal Sudirman selama 1 jam.

Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com
Kericuhan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang 

Blokade Jalan Jenderal Sudirman, Polisi dan TNI Negosiasi dengan Pemrotes

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga pemilik ruko di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman memblokade jalan Jenderal Sudirman.

Blokade berlangsung sekitar 5-10 menit.

Kemacetan panjang terjadi selama blokade dan pengadangan tadi.

Kapolresta Palembang turun langsung menenangkan warga yang blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang
Kapolresta Palembang turun langsung menenangkan warga yang blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang (Tribunsumsel.com/ Abriansyah Liberto)

Blokade baru dibuka saat aparat gabungan dari polisi dan TNI mendatangi para pemrotes untuk membuka blokade jalan.

Langkah persuasif dilakukan untuk membuka blokade itu.

Sampai berita ini diturunkan tak terjadi aksi anarkis atau penangkapan.

Polisi dan TNI sedang melakukan negosiasi dengan pemblokade usai blokade di buka.

Diberitakan sebelumnya,  Jalan Jenderal Sudirman diblokade warga.

Terjadi kericuhan di tengah jalan Jenderan Sudirman Palembang, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sejumlah orang berdiri di tengah jalan menghadang kendaraan yang akan lewat.

Terdengar suara klakson kendaraan bersahutan.

Penyebab kericuhan ini diduga persoalan parkir.

Penuturan warga sekitar, kericuhan ini karena adanya mobil-mobil yang digembok oleh petugas Dishub Kota Palembang.

Blokade jalan oleh warga ini berlangung sekitar beberapa menit.

Polisi juga terpantau berada di lokasi tersebut.

Wartawan Tribunsumsel.com masih menelusuri penyebabnya.

Blokade ini diduga terkait larangan parkir di sepanjang jalan jenderal sudirman.

Kerusuhan di Jalan Jenderal Sudirman
Kerusuhan di Jalan Jenderal Sudirman (Tribunsumsel.com)

Larangan Parkir Bikin Pemilik Toko Rugi

Tribunsumsel.com baru saja menerbitkan liputan eksklusif tentang dampak larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Enam bulan terakhir para pelaku usaha di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Palembang harus bergelut dengan penurunan omset penjualan.

Toko telah dibuka sejak pagi tapi pembeli tak kunjung datang, langganan pun pergi entah kemana.

"Sudah cukup lama saya tak datang ke sini, biasanya dua bulan atau tiga bulan sekali. Saya kaget awalnya mendapat laporan ruko kesulitaan bayar listrik saja, saya penasaran ada apa," ungkap Ir Syahrial Aziz dibincangi Tribunsumsel.com

Syahrial pun memutuskan mengunjungi ruko milik keluarga besarnya yang membuka usaha pangkas rambut.

Usaha pangkas rambut itu merupakan peninggalan orangtuanya sejak tahun 1986 lalu, atau telah berjalan selama 33 tahun.

Jauh sebelum membuka pangkas rambut, awalnya sempat membuka toko kelontongan dan tailor untuk menjadi sumber penghasilan.

Hasil dari usaha itu mampu membiayai pendidikan tujuh orang anggota keluarganya hingga bangku kuliah.

"Saya tahu persis bagaimana orangtua dulu membangun usaha di ruko dua pintu berlantai dua ini. Kami delapan bersaudara semua dapat lulus bangku kuliah semuanya dari sini," tegasnya.

Syahrial menyampaikan untuk memastikan penyebab persoalan itu langsung memantau aktivitas sejak dibuka pada pagi hari.

Hingga siang ternyata hanya satu orang konsumsen yang datang sementara sepuluh orang karyawan duduk bersantai.

Lewat tengah hari, dua orang konsumen kembali datang sehingga total hanya ada tiga orang konsumen yang datang di hari itu.

Karyawan mengatakan, langganan takut datang karena ada larangan parkir di jalan.

"Iya memang begitu, langganan ketakutan mobilnya digembok, sementara untuk pangkas rambut itu paling cepat butuh waktu dua puluh menit. Jadi mungkin mereka berlari ke pangkas rambut lain," katanya.

Sementara harga pangkas rambut Rp 30 ribu, artinya pemasukan usaha dalam sehari kala itu hanya Rp 90 ribu rupiah.

Untuk menyiasati itu, Syahrial lantas memangkas jumlah karyawannya, dari sepuluh orang menjadi tiga orang saja.

Breaking NEWS: Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Dipicu Larangan Parkir

BREAKING NEWS : Ada Kerusuhan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Warga Adang Kendaraan

Ruko Rp 5 M Jadi Toilet Umum

Di sepanjang jalan Sudirman cukup mudah menjumpai sejumlah ruko yang telah kosong.

Diantaranya terdapat bahkan telah memasang label " Dijual" di bagian depan ruko.

Tribunsumsel.com menjumpai sebuah ruko yang telah memasang label " Dijual" ruko itu masih terlihat masih dihuni. Namun hanya dipergunakan sebagai toilet umum dan tempat penitipan barang.

"Iya, sementara saja ini, ruko ini memang mau dijual tinggal tunggu kapan harga cocok," kata pengelola ruko itu, Mamat.

Ia menyebut ruko dua pintu yang masing masing memiliki dua lantai itu akan dilepas jika ada orang yang sanggup membayar mahar sekitar lima milyar rupiah.

Sebelumnya kedua ruko itu dikontrakkan kepada orang lain untuk membuka usaha, karena tidak diperpanjang dan tidak ada penyewa lain maka akan dijual.

"Rencana memang mau dijual, kalau harga pasnya, langsung tanya saja ke kakak saya, itu nomornya ada diatas," katanya

Ia juga menyebut larangan parkir membuat usaha penyewa sepi sehingga tidak melanjutkan penyewaan ruko, dan untuk sementara dibuka sebagai toilet umum.

"Hasilnya lumayan, karena cuma ada satu ini disekitar sini, juga terima penitipan motor dan gerobak pedagang," katanya lagi.

Sementara, pelaku usaha lain, Susanto mengakui kondisi yang sama, untuk mensiasatinya kondisi itu Ia memilih menjual murah barang dagangannya. Bahkan diantaranya nyaris hanya balik modal.

"Sepi banget, tak ada pilihan lagi, jual murah yang penting balik modal. Jangan sampai macet nanti kita tak lagi dipercaya orang lagi," jelasnya

Ia menambahkan akan berpikir ulang untuk memperpanjang sewa ruko yang dipergunakan sebagai tempat usaha karena kondisi ini.

"Mikir juga mau perpanjang, kita usaha mau untung bukan mau buntung, kalau kondisi saat ini bayar sewa Rp 95 juta per tahun tak mampu lagi,"tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved