Berita Pagaralam
Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam, Motif, Pelarian Pelaku, dan Bayaran
Seperti diketahui, Tika bersama dua eksekutor suruhannya telah melakukan pembunuhan terhadap Ponia (39 tahun) dan putrinya, Silvia (13 tahun)
Penulis: Agung Dwipayana |
"Sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan," ujar Tika yang memiliki satu anak ini.
Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana. Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.
"Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," kata Tika.
Selanjutnya pelaku Jefri mencekik korban hingga tidak berdaya. Menurut Jefri, korban sempat minta ampun.
• Diungkap Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ini Perjuangan Panjang Bangun Jembatan Musi IV
• Info Terbaru Beasiswa Kuliah 2019, di 23 Universitas Terkemuka di Dunia, Jepang, Belanda, Korea
"Ampun, Dek. Ampun, Dek," kata Jefri menirukan suara Ponia saat dicekik.
Bukannya melunak, Jefri menghantam korban menggunakan balok kayu sebanyak lima kali, di antaranya di pundak dan kepala korban.
Melihat Silvia menyaksikan ibunya tidak berdaya, Jefri dan Riko langsung mengejar Silvia dan memukul korban dengan balok kayu hingga tewas.
"Kejadiannya itu sore jam 5-an. Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat. Di sana kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10. Kami buang dulu anaknya, baru ibunya," terang Jefri.
Setelah membuang mayat kedua korban, para pelaku menuju rumah kerabat mereka di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil.
Bukannya langsung melarikan diri ke luar daerah, ketiganya masih sempat kembali ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari.
Selanjutnya, ketiga pelaku bertolak menuju Palembang. Selama di Palembang, ketiga pelaku mengetahui kabar penemuan dua sosok mayat di Sungai Lematang, Lahat.

"Tahu kabar penemuan mayat dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia," kata Tika.
Dari Palembang, ketiganya bertolak menuju Jakarta melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Di Jakarta, ketiga pelaku tinggal di sebuah rumah penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Srengseng, Jakarta Barat.
Sementara polisi bergerak cepat mengungkap kasus ini sejak menerima laporan penemuan mayat di Sungai Lematang.