Tak Mau Jadi Kambing Hitam Perusakan Lahan, PT Sentosa Kurnia Bahagia Buat Laporan ke Polisi
PT Sentosa Kurnia Bahagia sudah melaporkan penyerobotan dan pengerusakan ke Polda Sumsel
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Batubara di lahan PT Sentosa Kurnia Bahagia di Kecamatan Batang Hari Leko Muba, diambil. Lalu kerusakan dibiarkan saja.
PT Sentosa Kurnia Bahagia melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polda Sumsel.
PT Sentosa Kurnia Bahagia mempertanyakan tindak lanjut mengenai penanganan kasus penyerobotan lahan dan pengerusakan yang dilakukan dua perusahaan terhadap lahan sawit milik mereka.
Karena, hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan kepastian hukum mengenai hal tersebut.
Kedua perusahan itu dengan seenaknya menggarap lahan yang mereka kelola berdasarkan izin yang dikeluarkan menteri, gubernur dan pemerintah daerah.
• Supir Bus Bali Radiance Ugal-ugalan di Jalur Pantura Banyuwangi, Sepasang Kakek Nenek Alami
• Kurangi Over Kapasitas Lapas Muaraenim, Proses Cuti dan Bebas Bersyarat Narapidana Dipercepat
"Awalnya permasalahan mengenai patok, dibuat berdasarkan kesepakatan dan sudah ada biaya yang dikeluarkan masing-masing daerah. Sekarang permasalahannya meluas."
"Kami tidak keluar dari patok-patok yang telah disepakati, tetapi malah lahan kami yang diserobot. Lahan kami diserobot dan dikeruk serta diambil batubaranya. Timbul lagi masalah baru mengenai dampak lingkungan," ujar kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia Elpritz Siahaan, Kamis (27/12/2018).
PT Sentosa Kurnia Bahagia merasa dirugikan oleh permasalahan tapal batas, hingga berujung ke penyerobotan lahan dan dampak lingkungan.
Karena, di perusahaan yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel ini hanya pergi meninggalkan lahan yang sudah rusak setelah mengalambil batubara yang ada di sana.
Sehingga, pihaknya saat ini harus menanggung kerugian dan juga terkena imbas dari kerusakan yang ditimbulkan dari penyerobotan yang dilakukan dua perusahaan tambang batubara.
"Kami mempunyai izin resmi dari pemerintah dan sampai saat ini, masih mengikuti aturan yang dibuat pemerintah. Disini, kami investasi kebun sawit. Namun muncul persoalan tapal batas, ada penambangan liar di lahan yang kami kelola." jelas Elpritz Siahaan.
• BNNK Ogan Ilir Kirim 26 Pengguna Narkoba ke Tempat Rehabilitasi, Kebanyakan Berusia Produktif
• PON Papua 2020, Cabor Ini Jadi Andalan Sumsel Dulang Emas
"Mereka menyerobot lahan kami dengan cara Kebun sawit kami digusur," tambahnya.
Dari itulah, PT Sentosa Kurnia Bahagia sudah melaporkan penyerobotan dan pengerusakan ke Polda Sumsel.
Dengan laporan ini, pihaknya butuh kepastian hukum sehingga pihaknya bisa dengan nyaman dalam berinvestasi.
Dengan adanya kepastian hukum dan juga tindakan hukum terhadap dua perusahaan tambang batubara tersebut, pihaknya bisa bekerja dengan nyaman dan para pekerja juga dapat bekerja tanpa ada gangguan.
• Raih Penghargaan Industri Hijau, Perusahaan Binaan Dinas Perindustrian Sumsel Siap Lakukan Ini
• Ingat Aktris Widyawati Hingga Rima Melati, Kini Aktingnya Bertransformasi ke Irish Bella DKK