Raih Penghargaan Industri Hijau dan OVOP, Perusahaan Binaan Dinas Perindustrian Sumsel
Sebanyak 23 perusahaan industri di Sumatera Selatan mendapat penghargaan Industri Hijau oleh Menteri Perindustrian
Penulis: Linda Trisnawati |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Sebanyak 23 perusahaan industri di Sumatera Selatan mendapat penghargaan Industri Hijau oleh Menteri Perindustrian.
7 perusahaan diantaranya merupakan binaan Dinas Perindustrian Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Perindustrian Sumsel, Ir Hj Ernila Rizar mengungkapkan, Surat Keputusan Menteri Perindustrian No 1062 Tahun 2018 menjelaskan penghargaan Industri Hijau diberikan dalam bentuk Piala dan Piagam.
"Alhamdulillah perusahaan industri di Sumsel diberikan penghargaan karena berhasil membawa isu lingkungan, kita Dinas Perindustrian hanya membina perusahaan yang ada di Sumsel," kata Ernila, Kamis (27/12/2018).
• Penembak Jitu, Kantung Parkir dan Pengalihan Arus, Sambut Perayaan Tahun Baru di Palembang
• Intip Potret Muda Aktris Senior dari Widyawati Hingga Yenny, Tak Kalah dengan Artis Sekarang
Perusahaan binaan diantaranya PT Heavy MK II, PT Anugerah Arwana Keramik, PT Indofood Sukses Makmur, PT Musi Banyuasin Indah
PT Hevea MK I, PT Sinar Alam Permai Palembang, dan PT Buluh Cawang Plantations.
Dijelaskannya, Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Sistem penilaian melalui dua metode yaitu Self Assesment dan Verifikasi langsung ke lapangan oleh Tim dari Kementrian Perindustrian dan Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan.
• Viral, Lihat yang Dilakukan Pria ini Pada Motornya Tak Terima Ditilang, Polisi Sampai Bengong
• Sebelum Tsunami, Ternyata Nelayan di Makassar Lihat Kejadian Ini yang Mengarah ke Selat Sunda
"Perusahaan yang dapat penghargaan berhasil menerapkan program berkelanjutan yaitu mempertahankan lingkungan, dan jadi komitmen untuk tetap mengedepankan isu lingkungan," katanya.
Selain Penghargaan Industri Hijau, IKM Sumatera Selatan juga mendapatkan Penghargaan One Village One Produk (OVOP) yaitu Songket Kemas Ali.
Sentra Tenung Tajung (Bapak Udin Abdillah) dan Masayu Eka dari Pesona Bari, Pempek Rizky, Rumah Busana Tria dan Intan 'Songket Limar' berlokasi di Palembang.
"IKM yang sudah mendapatkan penghargaan OVOP akan menjadi binaan bukan saja dari Dinas Perindustrian Sumsel dan Dinas Perindustrian Kota Palembang juga merupakan IKM binaan Kementrian Perindustrian.
Adapun aspek penilaian adalah kekhasan produk, mutu/kualitas produk, pengembangan teknologi dan SDM serta sistem pemasaran yang mengacu pada system online," ungkapnya.
Untuk tahun 2019 Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan menargetkan 70 perusahaan industri di Sumsel yang akan mengikuti penghargaan industri hijau.
Kemudian untuk industri unggulan lainnya seperti kerajinan tangan seperti sandang, pangan dan cinderamata.
"Khusus industri IKM sandang kiranya dapat mengembangkan desain karena Kementerian Perindustrian mendukung Indonesia sebagai pusat fashion muslim dunia,
Nah Sumsel salah satunya agar punya khas sendiri tapi menarik," pungkasnya.