Update Sriwijaya FC

Mudai Madang Saip Jual Sahamnya di Sriwijaya FC, Mengaku Sudah Berat

Direktur Utama PT Sriwjjaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang secara blak-blakan berbicara terkait dengan saham Sriwijaya FC saat ini.

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Prawira Maulana
WENY WAHYUNI/TRIBUNSUMSEL.COM
Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) H Muddai Madang pada Press Conference di Hotel Inna Daira Palembang, Kamis (20/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Sriwjjaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang secara blak-blakan berbicara terkait dengan saham Sriwijaya FC saat ini.

Bahkan Muddai Madang pula menyebutkan akan melepaskan seluruh saham yang dimilikinya jika ada yang menginginkannya.

Breaking News: Yu Hyun Koo Tetap di Sriwijaya FC, Ini Daftar Pemain Yang Diperpanjang

Mudai Madang: Beto dan Viscara Terlalu Mahal Untuk Liga 2, Keuangan SFC Seret

Muddai pada Press Conference yang digelarnya di Inna Daira Hotel Palembang, Kamis (20/12) menjelaskan, klub Sriwijaya FC adalah klub sepakbola profesional.

Sepakbola profesional adalah industri, jadi ini adalah bisnis karena karena sepakbola profesional bukan perserikatan.

“Dan dia harus jadi industri supaya sepakbola itu bisa hidup sendiri tidak tergantung dari orang lain. Dengan adanya hiburan menjadi industri, sponsor masuk disitu sebagai income,” katanya.

Ia melanjutkan sepakbola profesional, kepemilikannya terbuka dan boleh siapa saja memilki.

Hanya saja, sambung saat ini SFC baru dimiliki oleh beberapa orang melalui PT SOM.

“Jadi yang namanya PT SOM bukan hanya pengelola tapi pemilik. Darimana (dikatakan kepemilikan)? Melalui surat keputusan Kemenkumham bisa dilihat,” ucapnya.

“Namanya klub profesional, kepemilikannya terbuka jadi nanti kedepan kalau masyarakat mau sokongan beli saham boleh, tapi sekarang belum,” tambahnya.

Ia mengaku sempat mendengar bahwa Pemprov Sumsel menginginkan ada saham mayoritas di PT SOM, Muddai merasa senang.

“Kami senang, bagus tapi ada mekanismenya. Maksudnya Pemprov Sumsel itu partisipasi melalui unit BUMD atau institusi yang dimiliki oleh Pemprov Sumsel. Misalnya Pemprov Sumsel punya BUMD yang bergerak di sarana dan prasarana misalnya PT JSC, boleh-boleh saja,” katanya.

“Atau BUMN berdomisili di Sumsel khususnya, bahkan yang hidupnya dari hasil di Sumsel, boleh saja. Misalnya Bukit Asam. Kalau mereka berkeinginan, kami siap terbuka ,” terangnya.

Jika memang Pemprov Sumsel melalui BUMD akan membeli saham PT SOM, lanjut Muddai tentu pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved