Berita Gubernur Sumsel
Anggaran Pusat Rp 45 Triliun untuk Pembangunan di Sumsel, Deru : Harus Beri Manfaat Bagi Masyarakat
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, melakukan Penyerahan DIPA petikan, Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019
“Pastikan semua program berjalan dengan maksimal. Pantau terus kegiatan dan realisasi anggaran secara berkala, bulanan maupun triwulanan."
"Jangan sampai ada penyalahgunaan angaran, optimalkan pengawasan oleh pangawas intern,” lanjutnya.
Sedangkan khusus untuk anggaran perlindungan sosial, Presiden tegas Deru, harus dipastikan dapat diterima oleh yang membutuhkan dan tepat sasaran, serta data penerima manfaat harus akurat.
“Bupati, Walikota, Inspektur harus mengawasi dengan ketat proses penggunaan dana ini, jangan sampai terjadi penyimpangan,” tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Diektorat Jendral Perbendaharaan Sumsel, Tauhid menegaskan, pihaknya memutuskan memberikan stimulus berupa pengakuan(acknowledgement) pada 14 desa di Sumatera Selatan sebagai desa yang dipandang prospektif sebagai penyelenggara Good Governance dalam pengelolaan Keuangan Desa tahun 2018.
Sedangkan untuk Dana transfer ke daerah tahun 2019 lanjut, Tauhid selain dana desa mencapai Rp 756,77 Triliun (naik sebesar Rp 50,6 Triliun atau 7,16 persen dari alokasi APBN tahun 2018 sebesar Rp 706,20 Triliun.
Adapun dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 32,56 Triliun yang diperuntukan bagi pembiayaan pemerintahan desa dan 386 pemerintahan kelurahan.