Berita Palembang
Termakan Rayuan Kekasih Baru Dikenal dari Facebook, Siswi SMK di Palembang Ini Hilang Kehormatan
-CL (16 tahun) tak menyangka bakal menjadi korban tipu daya yang dilakukan kekasinya, AD (15 tahun), warga Perumnas Palembang, Sabtu (8/12/2018)
Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
AD, tersangka yang diduga mencabuli siswi di Palembang saat diamankan di Polresta Palembang
"Karena pacar saya tidak pulang, jadi orangtuanya menyangka kalau saya telah menculiknya. Orantua saya siap bertanggungjawab pak," katanya.
Sementara, Kanit PPA, Ipda Henny Kristianingsih mengatakan, pelaku dijemput saat berada di rumahnya.
• Terekam Kamera Hp, Begini Perlakuan Ashanty Terhadap Anak-anak Sahabatnya Saat Berkunjung ke Rumah
• Heboh Hujan Uang di Hongkong, Warga Berebut Kumpulkan Uang Rp 100 Ribuan, Terkuak Ini Pencetusnya
"Benar pelaku sudah kita amankan, berawal dari adanya laporan orang tua korban atas kabus pencabulan terhadap anak di bawah umur," katanya.
Atas ulahnya pelaku pun akan dijerat Undang-Undang perlindungan anak, ancaman kurungan penjara 15 tahun