Berita Selebriti

Saksi Sebut Bilik Asmara Ukuran 2x3 Meter di Lapas Sukamiskin, Tempat Inneke Koesherawati dan Suami

Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmansyah awalnya pakai bilik asmara hanya untuk sendiri, selanjutnya disewakan untuk dipakai 7 orang

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Fahmi Darmawansyah memeluk istrinya, Inneke Koesherawati usai menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Dalam sidang tersebut, majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah dan Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

100 Juta untuk Renovasi Sel

Terpidana kasus suap Bupati Subang, Asep Santika, eks Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Subang, harus mengeluarkan Rp 100 juta saat pertama kali masuk ke Lapas Sukamiskin.

Uang itu untuk merenovasi kamar tempatnya menjalani pidana penjara.

Ia divonis penjara 4,6 tahun pada Rabu 10 Oktober oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung karena terlibat kasus suap perizinan Bupati Subang Imas A‎ryumningsih.

"‎Saya renovasi kamar sel seperti kamar yang bocor sampai tembok yang lapuk," ujar Andri Rahmat, warga binaan Lapas Sukamiskin kasus pidana umum, ketika bersaksi bagi terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/12/2018). Andri Rahmat juga terdakwa dalam kasus ini.

Jaksa KPK, Kresno Antowibowo lantas menanyakan kamar siapa saja yang direnovasi dan harus bayar berapa banyak.

"Kamar Asep Santika, terpidana kasus tipikor juga. Dapat bayaran Rp 100 juta untuk ruangan Asep Santika, ukurannya tidak lebih dari 2x3 meter," ujar Andri. Jaksa sempat terkejut.

"Renovasi apa untuk ruangan segitu Rp 100 juta," ujar Jaksa. Andri mengatakan bahwa uang itu untuk membeli material.

"Untuk beli material perbaiki dinding bocor dan dinding yang lapuk. Rp 35 juta modal awal untuk material, Rp 25 juta untuk KPLP Slamet Widodo sisanya keuntungan untuk kas," ujar Andri.

Rp 25 juta itu untuk KPLP Slamet itu untuk memasukan material dari luar lapas.

Ia mengatakan bahwa Andri merupakan satu-satunya yang menyediakan layanan renovasi kamar.

"Untuk renovasi kamar semuanya satu pintu lewat saya, asalnya ke Iksan (terpidana tipikor). Iksan keluar baru dilanjutkan ke saya," ujar dia.

Jaksa Kresno Anto Wibowo menanyakan alasan terpidana harus membiayai renovasi kamar.

"Karena tidak ada anggaran dari Lapas Sukamiskin," ujar dia.

Jaksa menanyakan apakah itu sepengetahuan Wahid Husen.

"Diketahui oleh KPLP Slamet, bawahannya Pak Wahid, ya diketahui," kata dia. (wartakotalive.com/Mega Nugraha Sukarna)

Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu, Fasilitasnya Seperti Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved