Wawan Ngamar Bareng Artis Cantik FYN Sering Main di FTV, Sewa Inap Kamarnya Semalam Segini

Wanita muda berinisial FNJ alias FYN, berusia 19 tahun itu, dikabarakan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel Hilton

Grid ID
Wawan dan Artis Muda FYN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Hotel H Bandung disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.

Wanita muda berinisial FNJ alias FYN, berusia 19 tahun itu, dikabarakan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel H  dengan cara menyahgunakan izin berobat.

Viral, Seorang Perawat Pegangi Infus Pasiennya yang Sedang Ibadah

Antara Giorgino Abraham dan Ammar Zoni, Mbah Mijan Sebut Sosok Ini Akan Menangi Hati Irish Bella

Ngamar Bareng Artis FYN, Inilah Deretan Artis Cantik Pernah Diisukan Dekat Dengan Wawan

Hotel H berada di pusat kota dengan letak yang begitu strategis yang tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Kereta Api Bandung.

Hotel dengan bangunan minimalis dan elegan ini memiliki pengamanan yang cukup ketat. Sejak memasuki parkiran, kendaraan motor dan mobil akan selalu di cek bagian bagasinya.

Ketika memasuki pintu hotel, di bagian lobby hotelnya terdapat kolam air di bagian tengahnya yang memisahkan antara lobby dan bagian recepcionist.

Marketing Communication Manager, Winda Yuliani mengatakan jika okupansi Hotel Hilton cukup ramai setiap bulannya yaitu 80% yang sering dikunjungi oleh pebisnis.

"Harga kamar di sini ratenya Rp 2,6 juta per malam. Jelang tahun baru harga kamar menjadi 3,6 juta nett dengan minimum stay dua malam," ujar Winda saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (11/12/2018).

Ketika ditanya soal menginapnya Wawan bersama FYN, Winda yang saat ini sedang mengadakan media visit ke Jakarta mengatakan, Ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus ini.

"Kami enggak bisa memberikan komentar dan enggak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap disini. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses saja," ujar Winda.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DISINI 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved