Berita Gubernur Sumsel
Perbaikan Angka Kemiskinan dan IPM Jadi Prioritas RPJMD Sumsel Tahun 2018-2023
Penyusunan rancangan awal RPJMD Sumsel sudah memerhatikan kondisi saat ini sebagai modal dasar atau bahkan permasalahan mendasar
Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menandatangani nota kesepakatan dengan DPRD Sumsel tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2018-2023. Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna LII (52) di DPRD Sumsel, Jumat (7/12/2018).
visi misi tersebut secara lebih detil dan terukur harus dijabarkan dalam RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2018-2023 yang akan dicapai dalam 5 tahun.
Penyusunan RPJMD sampai ditetapkan menjadi Perda masih harus melalui beberapa tahapan sesuai regulasi yang mengatur hal tersebut, yaitu sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Permendagri itu jelas Deru, mengamanatkan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan menjadi Perda paling lama 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasamanya agar RPJMD dapat kita selesaikan tepat waktu," tambahnya, (rel)