Berita Muara Enim

Janjikan Bisa Bantu Masuk Kerja ke Perusahaan, Fahrizal Warga Gelumbang Tipu Alamsyah Rp 30 Juta

Fahrizal diduga telah menipu Alamsyah (47 tahun), warga Lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Lowongan Kerja 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Fahrizal (30 tahun) warga Dusun II Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim ditangkap polisi.

Fahrizal diduga telah menipu Alamsyah (47 tahun), warga Lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Fahrizal ditangkap setelag Alamsyah melapor ke polisi yang tercatat dalam LP/ B / 46 /XI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Gelumbang, Tanggal 27 November 2018.

Alamsyah dalam laporannya, menjadi korban penipuan.

Penipuan ini bermula ketika ia hendak memasukan anak kandungnya bekerja ke suatu perusahaan.

Lalu Fahrizal datang ke rumahnya, menjanjikan akan memasukan anaknya bekerja.

Syaratnya Alamsyah harus memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk biaya administrasi.

Video Detik-detik Kepanikan Penumpang Pesawat Batik Air ID 7054, Mau Turun Karena Tahu Mesin Mati

Puluhan Tahun Berkarier, Cerita Meriam Bellina Pernah Kesal dengan Lawan Main Hingga Lakukan Ini

Alamsyah menurutinya, lalu memberikan uang tersebut.

Namun janji Fahrizal tidaklah sesuai harapan,

Faktanya hingga saat ini anaknya tidak pernah mendapt panggilan kerja di perusahaan yang dijanjikan.

Merasa tertipu, Alamsyah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindak lanjuti.

Jajaran Polsek gelumbangpun melakukan penyelidikan.

Beberapa hari kemudian petugas mendapat informasi dari keluarga korban bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya yaitu Dusun II Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.

Muka Lebam Sering Dipukul Pakai Sapu dan Kayu, Wigati Laporkan Majikannya ke Polres Lubuklinggau

Inikah Bukti Ammar Zoni Gantikan Posisi Giorgino Abraham di Hati Irish Bella, Mulai Berani Go Publik

Selanjutnya setelah mendapat info tersebut, petugas reskrim polsek gelumbang langsung mendatangi rumah tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved