Berita Muara Enim
Janjikan Bisa Bantu Masuk Kerja ke Perusahaan, Fahrizal Warga Gelumbang Tipu Alamsyah Rp 30 Juta
Fahrizal diduga telah menipu Alamsyah (47 tahun), warga Lingkungan I Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim
Penulis: Ika Anggraeni |
Benar saja,pelakupun tak berkutik saat mengetahui kedatangan petugas dan tampak pasrah saat dibawa ke Polsek Gelumbang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka masih kita periksa dan terkait kasus tersebut kita telah mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kwitansi tanda terima dengan jumlah uang sebesar Rp.30 juta dari korban yang di terima oleh pelaku,"pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda