Wanita Ini Langsung Bayar di Tempat Tunggakan Pajak 2 Tahun Saat Kena Razia, Capai Puluhan Juta
Wanita Ini Langsung Bayar di Tempat Tunggakan Pajak 2 Tahun Saat Kena Razia, Capai Puluhan Juta
TRIBUNSUMSEL.COM - Wanita Ini Langsung Bayar di Tempat Tunggakan Pajak 2 Tahun Saat Kena Razia, Capai Puluhan Juta
Beberapa waktu lalu operasi zebra tengah marak digalakkan serentak oleh petugas kepolisian.
Operasi ini diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada 30 Oktober hingga 12 November di seluruh wilayah Indonesia.
Melansir Kompas.com, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pada masyarakat saat berkendara.
Rumah Mewah Konglomerat Irwan Mussry yang Kini Juga Ditempati Maia Estianty, Begini Penampakannya
Razia ini biasanya untuk mengecek kelengkapan surat-surat atau berkas kendaraan yang memang harus dibawa oleh pengemudi.
Pemerikasaan ini biasanya dilakukan diantaranya berupa kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, KTP, KTA, serta kelengkapan kendaraan yang harus sesuai standar termasuk helm SNI untuk pengendara motor.
Kali ini kembali digelar razia atau operasi untuk para pengendara di jalan.
Razia kali ini dilaksanakan oleh pihak Samsat khusus untuk pengesahan STNK.
Hasil Penyelidikan Polisi di Rumah Angel Lelga, Ketua RT Ungkap Fakta Ini, Vicky Prasetyo Ikhlas
Razia ini memang rutin dilakukan setiap tahunnya menjelang akhir tahun.
Hal ini berkaitan dengan penurutpan pembebasan sanksi administrasi.
Razia pengesahan STNK ini dilakukan rutin hingga akhir tahun selama 15 November-15 Desember 2018.
Pihak Samsat Jakarta Barat berkeliling di sejumlah wilayah, seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Puri Indah, dan Jalan Pintu Luar Tol Cengkareng.
Dari Razia ini, Samsat Jakarta Barat menemukan beberapa pengendara mobil yang ternyata sudah menunggak pajak kendaraannya.
Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional
Seperti dilansir dari Kompas.com, sebuah mobil Mini Cooper S berpelatnomor B 1** VNA terkena razia petugas gabungan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Mobil mewah ini terjaring razia di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (27/11/2018).
Pengendara ini mengaku bahwa mobilnya memang belum membayar pajak selama dua tahun, yakni pada 2017 dan 2018.
Tunggakan pajaknya bahkan hingga mencapai Rp 30 juta.
Masih Ingat Kecelakaan Mobil Pasangan Diduga Selingkuh? Sang Istri Ungkap Fakta Soal Mobil
Hal ini dikarenakan Vina biasanya tak mengurusi sendiri kendaraan yang digunakannya, melainkan diurus oleh pegawainya.
Kejadian ini pun dijadikan Vina sebagai teguran untuk lebih memperhatikan kendaraannya sendiri.
"Biasa (yang) bayar pajak anak buah papa saya. Jadi teguranlah ini, biar saya lebih mandiri, ngurus kendaraan sendiri," kata Vina di lokasi razia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Vina kemudian diminta untuk membayar pajaknya saat itu juga.
Karena tak membawa uang tunai, akhirnya dia izin untuk pulang mengambil uang.
Sekitar 20 menit kemudian, ia kembali dengan membawa uang tunai untuk pembayarannya di mobil Samsat Mobile yang tersedia di lokasi.
Selain Vina, ada pengendara lain yang juga terjaring razia dan terkena penindakan, yaitu Rahmat (30).
Rahmat menggunakan kendaraan mobil Honda CRV dan telah telat membayar pajak selama 20 hari.
Rahmat pun kemudian dikenai denda sekitar Rp 6 juta.
"Belum bayar pajak, harusnya awal bulan ini bayar. Makanya, mau langsung bayar ini," kata Rahmat.
