Berita Gubernur Sumsel
Herman Deru-Mawardi Yahya Hadiri Pengesahan RAPBD Sumsel 2019
Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2019 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel
Mulai dari penyampaian kebinakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumsel pada 5 November.
Kemudian Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan DPRD Provinsi Sumsel terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel pada tanggal 14 November.
Hingga terakhir rapat sinkronisasi antara pimpinan komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel sertantim anggaran Pemda Sumsel pada tanggal 28 November 2018.
Sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2004 agar terjari sinergitas dan efektifiyas kinerja, tahapan dan output yang dihasilkan dapat diperoleh secara maksimal.
Maka perlu adanya konsistensi pada perencanaan pembanginan daerah yabg tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)
Dengan penganggaran pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Setelah dilakukan oembahasan terhadap RAPBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dan tim anggaran pemerintah daerah provinsi Sumsel.
Serta pembahasan komisi-komisi dan mitra kerja dapat disampaikan bahwa estimasi pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 direncanakan sebesar Rp9.713.473.244.482.
" Hasil pembahasan komisi-komisi bersama mitra kerja membahas APBD tahun anggaran 2019 disampaikan terlampir, selanjutnya Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dapat memahami
dan menyetujui terhadap RAPBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 dengan beberapa saran dan pendapat yang telah dikemukakan di atas," jelas Holdah.