Berita Prabumulih
Daftar Nama Fasilitas Kesehatan, Klinik, dan Rumah Sakit Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Prabumulih
Untuk fasilitas kesehatan sampai dengan November, sudah ada sebanyak 33 fasilitas kesehatan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Prabumulih
Penulis: Edison |
Daftar Fasilitas Kesehatan, Klinik, dan Rumah Sakit Sudah Kerjasama dengan BPJS Prabumulih
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - BPJS Kesehatan menggelar pengajaran dan pemahaman terhadap peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, Senin (26/11/2018).
Pesertanya puluhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Lurah, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Kota Prabumulih.
Kegiatan pemberian pemahaman yang diselenggarakan di rumah makan kampung cemara itu digelar BPJS Kesehatan kota Prabumulih bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Prabumulih.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu dalam kegiatan tersebut menjelaskan, jika batasan paling rendah gaji atau upah Jaminan Kesehatan untuk PPNPN, kepala desa dan perangkat desa yaitu upah Mininum Kabupaten atau Provinsi.
• Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 3,4 Miliar di RSSA Lubuklinggau, Operasional Rumah Sakit Terganggu
• Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Sumsel Rp 132 Miliar, Ini Sanksi Akan Diterima Peserta
"Jadi UMK atau UMP yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan untuk PPNPN, Kepala Desa dan Perangkat Desa," ujarnya.
Yunita Ibnu, berdasarkan data yang disampaikan per 23 November 2018 cakupan kepesertaan penduduk Kota Prabumulih sebesar 72.93 persen.
Artinya masih ada kurang lebih 27 persen lagi masyarakat Prabumulih yang belum tercover oleh program jaminan kesehatan nasional.
Untuk fasilitas kesehatan sampai dengan November, sudah ada sebanyak 33 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri dari Dokter gigi, Dokter Keluarga,
• Mulai 1 Januari 2019 Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Tak Bisa Urus SIM
• Herman Deru Setuju Kebijakan Jokowi Potong Pajak Rokok ke Daerah untuk Bantu BPJS Kesehatan
Klinik Polri, Klinik Pratama, Klinik TNI dan Puskesmas serta 4 Rumah Sakit di Kota Prabumulih yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Yunita membeberkan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.
Termasuk pemberian edukasi guna lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian kepada kesehatan.
Kepala Desa diharap dapat menginformasikan kepada BPJS Kesehatan jika banyak masyarakatnya yang masih kurang paham dengan Program JKN KIS ini.
Nantinya BPJS Kesehatan siap mendatangi untuk memberikan informasi ke desa itu.
Sementara Perwakilan dari Dinas Sosial, Lilis Suharti mengatakan, pada tahun 2019 kelak akan mengintegrasikan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sebelumnya sudah ada Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes), namun kedepan akan ada JKN," ungkapnya seraya perangkat desa, kades dan PPNPN akan dipotong honor untuk iuran.