Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Sumsel Rp 132 Miliar, Ini Sanksi Akan Diterima Peserta
Total peserta BPJS Kesehatan di Sumsel ada 4,2 juta. Khusus peserta mandiri tercatat tunggakannya ada Rp 132 Miliar. Terus meningkat tiap tahun.
Penulis: Linda Trisnawati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Sumatera Selatan setiap tahunya meningkat.
Tercatat hingga September 2018 tunggakan peserta senilai Rp 132 miliar.
"Total peserta di Sumsel ada 4,2 juta peserta. Khusus peserta mandiri tercatat tunggakannya ada Rp 132 Miliar," ujar Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan KCU Palembang, Candra Budiman, Minggu (18/11/2018).
Candra tak ingat jumlah tunggakan tahun lalu.
Namun menurutnya, jumlah tunggakan setiap tahunnya selalu meningkat.
Baca: Antar Persebaya Bantai Bali United, David da Silva Kemas 20 Gol, Jadi Top Skor Akhir Musim ini ?
Baca: Menteri Perhubungan Datang, Ini Sederet Permohonan Bantuan Diminta Bupati Banyuasin Askolani
Peningkatan tunggakan ini pun menurutnya belum bisa dipastikan karena sebab apa.
Namun untuk mengatasi tunggakan yang tinggi ini BPJS Kesehatan bekerja dengan Kejaksaan untuk penindakan.
Pihaknya melakukan jemput bola keliling ke kecamatan mensosialisasikan tentang hukum dan juga mendata melalui Kades ataupun lurah yang warganya menunggak.
Menurutnya, pihaknya akan melihat kemampuan materil di peserta.
Apabila peserta tersebut secara ekonomi tidak mampu, nantinya kepesertaan akan dialihkan ke kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Iurannya nantinya dibayarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta program jaminan kesehatan.
Namun, jika sengaja sesuai dengan ketentuan undang-undang ada sanksi yang diterapkan.
Jika tidak membayar iuran, kepesertaan akan dibekukan dan berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca: Bantah Dituduh Selingkuh, Wanita di Palembang ini Disiksa dan Pukuli Suami Sirinya
Baca: Hasil Hong Kong Open 2018 Final Ganda Putra, Marcus Gideon/Kevin Sanjaya Catat Rekor& Cukup 35 Menit
"Mengingat kepesertaan BPJS Kesehatan ke depan akan menjadi salah satu syarat diantaranya pembuatan STNK, izin usaha, IMB dan lain-lain," katanya.
Chandra pun menambahkan, saat ini peserta BPJS Kesehatan Sumsel baru sekitar 50 persen atau 4,2 juta jiwa dari total jumlah penduduk 8,1 juta.