Sindir Hotman Paris Hutapea, Akun IG Diduga Kapolres Bogor Tulis Pernyataan Begini
Pengacara Hotman Paris Hutapea dianggap mencari popularitas oleh aparat kepolisian
Menurut Hotman Paris Hutapea, indikasi terjadinya tukar guling kasus pemerkosaan dengan pemukulan itu terjadi di Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karena itu, Hotman Paris Hutapea meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kapolres Bogor AKBP Andi Mochamad Dicky Pastika untuk mengawasi kasus perkosaan yang menimpa bocah 11 tahun tersebut.
Bocah korban pemerkosaan dan kedua orangtuanya, Jumat (23/11/2018) subuh mengadukan kasus itu kepada Hotman Paris Hutapea di Kedai Kopi Johny, Kelapagading, Jakarta Utara.
Hotman Paris Hutapea kemudian membeberkan kasus itu melalui rekaman video yang dia unggah di akun instagramnya, Jumat pagi ini.
Bocah 11 Tahun Diperkosa Lelaki Tua di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat
Menurut Hotman Paris Hutapea, peristiwa itu menimpa seorang bocah berusia 11 tahun warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bocah itu diperkosa oleh seorang lelaki tua berusia 51 tahun.
Menurut Hotman Paris Hutapea, begitu mengetahui pelaku memerkosa anaknya, ayah korban secara spontan langsung memukul tersangka.
Secara hukum, tindakan yang dilakukan oleh ayah korban dapat dibenarkan karena bagian dari membela diri.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga mengatur atau membolehkan tindakan membela diri tersebut, kata Hotman Paris Hutapea.
"Bapak Kapolda Jawa Barat hari ini Jumat subuh-subuh bocah umur 11 dibawa orangtuanya ini, diperkosa oleh laki-laki tua. Tersangka sudah ditahan di Polsek Gunung Putri Bogor. Waktu ketahuan di perkosa, secara spontan bapaknya nonjok pelaku. Itu sangat manusiawi," ujar Hotman Paris Hutapea.
Hotman melanjutkan, "Mohon bapak Kapolda Jawa Barat agar diawasi, jangan sampai dibikin tukar guling. Ada arah ke sana. Dibikin tukar guling, si bapak korban diminta cabut laporan perkosaan dan pelaku akan mencabut laporan pemukulan."
Padahal tindakan yang dilakukan oleh orangtua korban pemerkosaan itu adalah tindakan membela diri.
"Wajar dong. Jangan sampai pemerkosaan dihentikan, dipaksa agar dia cabut laporan perkosaan, dengan syarat agar laporan si pelaku terhadap bapak wanita ini juga dicabut.," ujar Hotman Paris Hutapea
Simak pernyataan Hotman Paris Hutapea berikut ini.