Syarat Mutasi PNS Ketat, Harus Ada Persetujuan Kepada Daerah Tujuan dan Instansi Tujuan

Pemkab Banyuasin mengetatkan syarat mutasi dengan harus mendapat surat persetujuan dari kepala daerah yang dituju

Sripo/ Alan
Bupati Banyuasin, H Askolani SH membenarkan menang telah banyak yang mengajukan baik mutasi masuk maupun ke luar 

Syarat Mutasi PNS Ketat Harus Ada Persetujuan Kepada Daerah Tujuan dan Instansi Tujuan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Jumlah mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ke luar dari Pemkab Banyuasin setiap tahunnya masih cukup tinggi.

Bahkan di pengujung tahun 2018 ini, sebanyak 65 orang PNS telah melakukan mutasi ke luar.

"Ya, jumlah mutasi ke luar Pemkab Banyuasin masih cukup tinggi setiap tahunnya," ujar Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Banyuasin Agustinus Dwi Sulistiono.

Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan mutasi ASN bidang guru, kesehatan diikuti bidang teknis dan lainnya.

Baca: Pendapatan Daerah Ogan Ilir Tahun 2019 Ditarget Rp1,5 Triliun, Ini Program Prioritas Pembangunan

Baca: Cerita Adik Ciktuti Iin Puspita, Usai Jenazah dan Pelaku Pembunuhan Tertangkap

Baca: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pagaralam, Pemerintah Jadwalkan Operasi Pasar dan Tambah Agen  

Pemkab Banyuasin mengetatkan syarat mutasi dengan harus mendapat surat persetujuan dari kepala daerah yang dituju.

"Syarat mutasi keluar daerah tidak mudah, selain ada persetujuan dari instansi asal dan juga persetujuan Kepala Daerah yang dituju. Kedua syarat ini harus ada, sebelum ditandatangani Bupati,"jelasnya.

Informasi yang di himpun, jumlah yang mutasi keluar sampai saat ini tidak sebanding dengan PNS dari luar yang dimutasi ke Pemkab Banyuasin.

Tercatat tahun ini sebanyak 27 orang yang meminta mutasi masuk ke Banyuasin.

Sedangkan jumlah mutasi PNS antar dalam lingkungan Pemkab Banyuasin tahun ini sebanyak 59 orang.

Seperti diketahui jumlah Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Banyuasin berdasarkam data pada tahun 2017 lalu sekitar 7.830 orang.

Baca: HIPMI Sumsel Gelar Expo, Beri Kesempatan Pelaku UMKM Jualan di Mall Secara Gratis

Baca: Sempat Menolak Puluhan Kali, Reino Barack Akui Tetap Temani Ultah Luna Maya Meski Sudah Putus

Baca: Kronologi Penemuan Mayat di Hotel Aston Palembang, Polisi Temukan Obat Kuat di Kamarnya

Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH membenarkan telah banyak yang mengajukan baik mutasi masuk maupun ke luar.

Bupati Askolani tidak mempersoalkan ASN yang ingin mutasi keluar apabila memenuhi syarat dan prosedur.

"Memang banyak mengajukan, baik yang masuk maupun yang keluar."

"Selagi memenuhi persyaratan prosedur yang ada dan tidak memang menyalahi aturan kita terima, dan juga yang mau keluar sesuai dengan syarat yang sudah diterima instansi keluar kita acc keluar," ujar Asko.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved