Syarat Mutasi PNS Ketat, Harus Ada Persetujuan Kepada Daerah Tujuan dan Instansi Tujuan
Pemkab Banyuasin mengetatkan syarat mutasi dengan harus mendapat surat persetujuan dari kepala daerah yang dituju
Sripo/ Alan
Bupati Banyuasin, H Askolani SH membenarkan menang telah banyak yang mengajukan baik mutasi masuk maupun ke luar
Menurutnya, ke depan perlu akan dilakukan pendataan guna menetralisir terhadap ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Guna pendataan akan menyetop mutasi pada Bulan Desember hingga Januari 2019.
"Untuk kedepan kita diperlukan pendataan guna menetralisir seluruh ASN yang ada mungkin di bulan Desember distop dahulu mutasi hingga januari kita lihat dulu perkembangannnya,"pungkasnya. (SP/ALAN NOPRIANSYAH)
Berita Terkait