Sering Pakai Karet Gelang di Leher Tabung Gas Elpiji? Ternyata Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya
Eksperimen warga mengunakan karet gelang di leher tabung atau memberi pemberat pada regulator gas elpiji sangat berbahaya.
Ditambahkan Nina, dalam aturan mainnya, rubber seal itu ada dua macam tambahan pengaman plastik putih dan plastik kurek (segel).
Sehingga masyarakat harus memahaminya terlebih dahulu untuk membelinya.
"Jika belum dibeli, maka tidak boleh dibuka plastiknya karena dipasang SPBE, dan jika terbuka tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi isinya," kata dia.
Soal pengawasan tabung elpijiitu tanggung jawab Pertamina.
Sebab Hiswanamigas ibarat konsumen, apa yang diterima dari SPBE pihaknya mengedarkannya ke masyarakat.
"Karena kalau sudah seal SPBE dua macam itu, maka tidak boleh kami membuka seal itu, agen dan pangkalan tidak boleh membuka itu," ucapnya.
Diungkapkan Nina, sekarang rubber seal berwarna merah standar SNI, sehingga kalau masyarakat melakukan transaksi bayar.
Maka cek dahulu apakah di valve tabung sudah ada rubber seal belum.
Kalau tidak ada pembeli boleh ambil tabung yang lama, atau pangkalan tidak mau repot akan kasih yang baru.
"Jadi kita tegaskan, rubber seal kewajiban SPBE yang masang, tapi karena faktor manusia mungkin ada kelalaian akibat kecapeaan dan banyak, jadi ada saja yang terlewat.
Sementara Hiswanamigas hanya bantu penyaluran ke agen-agen, dan distribusi harus benar jangan asal jual saja karena ada aturan mainnya.
"Kami juga sudah ada HET, kalau ada pangkalan atau agen jual diatas HET maka selalu kita warning," pungkasnya. ((Tribunsumsel.com/Muhamad Edward))