Berita Muratara

Puluhan Warga Transmigrasi di Desa Air Bening Muratara Dianiaya, Rumah Dibakar, dan Diusir

Puluhan warga transmigrasi di Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah dianiaya oleh oknum setempat

Istimewa
Puluhan warga transmigrasi di Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang melapor dan menghadap Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni ataa kasus penganiayaan. 

Puluhan Warga Transmigrasi di Desa Air Bening Muratara Dianiaya, Rumah Dibakar dan Diusir dari Kampung

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM MURATARA-Puluhan warga transmigrasi di Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengaku telah dianiaya oleh oknum warga setempat.

Atas permasalahan ini mereka menemui pemerintah desa agar memfasilitasi melapor ke aparat penegak hukum dan menemui Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni.

Kepala Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Marsup mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga transmigrasi bahwa ada sekitar 67 kepala keluarga yang dianiaya.

"Warga yang melaporkan itu ke kita mengatakan yang menganiaya mereka itu warga sini, nama inisialnya JS," kata Marsup, Minggu (18/11/2018).

Baca: Cuplikan GOL dan Hasil Akhir PSIS Semarang Menang Atas Persib Bandung dengan Skor 3-0

Baca: Wabup Muratara Devi Suhartoni Patroli di Aliran Sungai Rupit dan Rawas Cegah Penyentruman Ikan

Sehingga menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihaknya sudah memfasilitasi warga transmigrasi untuk melapor ke aparat kepolisian.

Juga melaporkan masalah ini kepada pemerintah kabupaten atas penganiayaan yang terjadi.

"Ini bentuknya laporan warga, kami sebagai pemerintah desa sudah memfasilitasi,"

"Mereka mau lapor polisi dan kemarin kami siapkan kendaraan untuk mengantar mereka bertemu dengan Wakil Bupati Muratara," katanya.

Sementara, Kepala Dusun V Desa Air Bening, Sungkrono mengatakan dari laporan warganya mereka mengaku dianiaya oleh JS dengan merampas lahan milik warga, membakar rumah warga bahkan mengusir warga dari pekampungan.

"Mereka mengaku, JS ini sudah sangat meresahkan, warga diusirnya, rumahnya dibakar, lahan perkebunan milik warga dirampasnya,"

"Bahkan warga tidak boleh melaksanakan kegiatan keagamaan," tuturnya.

Baca: Cerita Andika eks Kangen Band, Berhasil Luluhkan Wanita dan 4 Kali Nikah,Jawab Penasaran Para Jomblo

Baca: Menteri Perhubungan Budi Karya Pastikan Sanksi Lion Air Diputuskan November Ini

Sungkrono menjelaskan, warga transmigrasi tersebut datang dari Pulau Jawa.

Awalnya mereka direkrut oleh JS dengan membayar Rp 300 ribu akan mendapatkan satu paket lahan kosong yang masih hutan belantara bekas lahan milik perusahaan.

Namun, setelah warga berhasil menggarap lahan hingga menjadi kebun.

JS justru ingin merebut kembali lahan yang sudah dibeli tersebut dan memaksa warga agar membayar uang Rp 5 juta setiap paket lahan perkebunan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved