Motor Masuk Tol Palindra
BREAKING NEWS : Pengendara Motor Terobos Tol Palindra KM 33 Indralaya-Kayuagung
Kendati kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintasi jalur tol Palembang-Indralaya.
TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA-- Kendati kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintasi jalur tol Palembang-Indralaya.
Namun tetap saja terlihat ada pengendara sepeda motor yang membandel dengan nekat menerobos masuk jalan tol.
Padahal hampir setiap saat, tol Palindra selalu diawasi kendaraan patroli milik Hutama Karya.
Terpantau, Sabtu sore (17/11) pukul 16.00, dua pengendara sepeda motor masuk jalur tol Palindra melalui gerbang tol Indralaya dititik kilometer km 33 Indralaya-Kayuagung.
Baca: Incar Motor di Parkiran Kampus, Pelaku Pencurian Motor Pakai Almamater Pura-pura jadi Mahasiswa
Mereka melintas melalui sisi kiri badan jalan dengan cara berjalan sembari beriringan dengan kecepatan sedang.
Kondisi tersebut, tentu saja suatu saat dapat mengancam keselamatan mereka mengingat rata-rata kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
Aksi kedua pengendara ini sudah jelas melanggar hukum.
Sebab jalan tol tidak boleh dilalui kendaraan roda dua.
Baca: Herman Deru Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahun, Ini Ungkapan Gubernur Sumsel
Selain itu, ia juga terlihat penumpang tidak memakai perlengkapan keselamatan apapun, termasuk helm.
Kedua pengendara ini mengendarai motor bebek Honda Beat warna biru dan hitam. (Beri Supriyadi)