HUT Brimob ke 73
HUT Brimob ke-73: Sejarah Korps Brimob! Cerita Markas Besar Brimob yang Sempat Diduduki Napi Teroris
Hari ini 14 November 2018, jajaran Korps Brimob memperingati hari jadinya yang ke 73.
Mungkin suatu saat tangkai dan ranting dapat terputus karena waktu dan usia, namun batang dan akarnya akan tetap kokoh dari goncangan badai serta tantangan zaman.
Pada suatu saat bila ada kesempatan akan mengembangkan dahan seiring dengan pertumbuhan daun-daun lebat menghijau Pada saat itulah akan lebih banyak memberikan manfaat terhadap Masyarakat , Bangsa dan Negara Indonesia.

Korps Brimob terdiri dari 2 (dua) cabang yaitu Gegana dan Pelopor.
Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (Bomb Disposal), Penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), Anti-Terror (Counter Terrorism), dan Inteligensi.
Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti: Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (Riot control), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas.
Baca: Moeldoko Ungkap Alasan Pemerintah Tak Langsung Habisi Napi Teroris Saat Kerusuhan di Mako Brimob
Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus, diantaranya; kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), Penggerebekan kepada kriminal bersenjata seperti terroris atau seperatis, dan operasi-operasi lainya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum.
Setiap Polda di Indonesia mempunyai kesatuan Brimob masing-masing.
Brimob tergolong sebagai "Unit Taktis Polisi" (Police Tactical Unit - PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi.
Kronologis lengkap kerusuhan di Mako Brimob
Kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.
Kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob pada Selasa (8/5/2018) lalu merupakan cacatan hitam Polri.
Terang saja, markas besar dari satuan Korps Brimob tersebut sempat diduduki oleh napi teroris yang berjumlah 155 orang dalam waktu tiga hari dua malam.
Peristiwa yang bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas dari personel Brimob Polri ini kian membesar hingga polisi harus mensterilkan lingkungan di sekitar Mako Brimob.
Baca: Pengurus Masjid Magatsari Bersyukur Ada Kucuran Bantuan Dari Pemerintah Kota Jambi

Banyak informasi beredar di media sosial yang mengklaim terkait situasi terakhir di markas korps Brimob itu.
Video dan foto pun beredar di jagat dunia maya.