Berita Palembang

Massa Demo di Kantor Gubernur, Sebut Pabrik Pusri Sudah Tua dan Minta Ditutup atau Dipindahkan

DLH Sumsel beri rekomendasi perusahaan harus mempercepat proses perbaikan pabrik secara besar-besaran, apalagi pabrik BI sudah tua

Penulis: Linda Trisnawati |
Istimewa
Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Tutup Pabrik PT Pusri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Tutup Pabrik PT Pusri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018).

Mereka menuntut pabrik pupuk tersebut ditutup operasionalnya lantaran dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar pabrik.

Koordinator Aksi, Indra Hermansyah mengatakan, pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) yang berada di tengah pemukiman dinilai sudah sangat tua dan rentan terjadi kerusakan.

Ia mengibaratkan pabrik tersebut seperti 'bom waktu' yang sewaktu-waktu bisa meledak dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.

Baca: Cara Mudah Membuat Sticker Wajah Sendiri di Whatsapp, Gak Pake Lama Cuma 5 Menit Aja!

Baca: Smartphone Xiaomi Terbaru 2018: Dibanderol Rp 3.7 Juta, Ini Spesifikasi Xiaomi Mi 8 Lite

"Kami menuntut pabrik ini ditutup atau dipindahkan. Lantaran pabrik tersebut sudah tua dan tidak adanya jaminan jika pabrik tetap beroperasi secara layak," ujarnya.

Menurutnya, dari sejumlah ahli teknik yang dimintainya pendapat, ledakan pabrik jika terjadi amoniaknya bisa sampai ke Tangerang.

Sudah ada buktinya yang kemaren. Banyak warga yang terkena korbannya.

"Kami harap pemerintah tidak tutup mata. Kalau tidak dipenuhi artinya Pemprov Sumsel tidak peduli dengan keselamatan warganya," katanya.

Baca: PUBG Bakal Rilis Peta Terbaru Bernuansa Salju , Ini 6 Fakta Dihor Otok yang Wajib Diketahui

Baca: Caleg Datangi Tempat-tempat Keramat, Gunung Ibul Petilasan Patih Gajah Mada Juga Ramai Dikunjungi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Edwar Chandra mengatakan pemindahan ataupun penutupan pabrik PT Pusri membutuhkan kajian yang lebih mendalam. Karena berkaitan dengan investasi.

"Harus ada kajian dan pembicaraan antara perusahaan serta Kementerian BUMN. Tentunya aspirasinya ini nantinya akan kami sampaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan terkait kasus PT Pusri, menurutnya kejadian tersebut lantaran adanya kerusakan peralatan dari mesin pabrik 1B pada bagian cerobong.

Sehingga saat pabrik melakukan start up, amoniaknya keluar menyebar. Ia menegaskan, pihaknya telah memberikan 5 rekomendasi kepada PT Pusri terhadap kejadian tersebut.

Pertama, PT Pusri diminta untuk mengawal pemulihan 27 korban yang terkena dampak amoniak.

Kondisi kesehatan korban harus dipastikan sembuh total dan bisa beraktivitas kembali.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved