CPNS 2018

3 Alasan Peserta Gagal Tembus Passing Grade Tes SKD CPNS, Diantaranya Ada Huruf Soal Terlalu Kecil

Peserta memenuhi passing grade selama 7 hari tes seleksi CPNS untuk Kabupaten Muratara hanya 67 dari jumlah peserta 7.118

Tribun Sumsel/ Abriansyah Liberto
Peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di Kantor BKN Regional VII, Jumat (26/10/2018) 

3 Alasan Utama Peserta Gagal Tembus Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Diantaranya Ada Hurus Soal Terlalu Kecil

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara, Sudartoni mengatakan, banyak peserta gagal di passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

"Setiap selesai tes per sesinya ada tiga masalah yang dikeluhkan peserta kepada kami sehingga membuat mereka tidak lolos passing grade," kata Sudartoni kepada Tribunsumsel.com, Kamis (8/11/2018).

Yang pertama peserta merasa kualitas soalnya terlalu sulit sehingga membuatnya menjawab soal asal asalan.

Kedua, waktu menjawab soal sangat singkat sehingga belum selesai menjawab semua soal waktu sudah habis.

Kemudian ketiga, ada beberapa soal hurufnya terlalu kecil yang muncul di layar komputer sehingga kesulitan membacanya.

Baca: Yusril Ihza Sebut Koalisi Prabowo dan Sandi tak Jelas Format dan Arahnya, Ini Catatan Kritisnya

Baca: Bukan untuk Cari Kesalahan, Ombudsman Bantu Perbaikan Kinerja Layanan Publik

"Dengan kejadian ini, supaya membuka mata dan pikiran kita bersama bahwa tingkat pengetahuan umum harus ditinggikan dan tingkat kepribadian harus kita perdalam," katanya.

Selain itu, yang memenuhi passing grade selama 7 hari tes seleksi CPNS untuk Kabupaten Muratara hanya 67 dari jumlah peserta 7.118, sehingga kuota 378 tidak terpenuhi.

Namun, pihaknya sudah berdiskusi dengan BKN Rayon 7 bahwa hasil passing grade bakal tidak sesuai dengan yang diharapkan, pada saat mereka melakukan peninjauan lokasi tes.

"Tapi dia (BKN) menyarankan agar pak bupati menyampaikan usulan ke Pansel Nasional meminta kebijakan bagaimana supaya kuota 378 itu terpenuhi," ungkapnya.

Baca: Kalah Dari Anthony Ginting di Fuzhou China Open 2018, Ini Luapan Emosi Jonathan Cristie

Baca: Biografi 6 Pahlawan Nasional yang Baru Dianugerahi Presiden, Abdur Baswedan, Depati Amir dan Syamun

Setelah usulan diajukan, semua tergantung kebijakan Panselnas teknis untuk memenuhi kuota 378 tersebut misalnya apa diadakan tes ulang atau diambil dari sistem perengkingan.

"Kita hanya berharap kuota kita 378 terpenuhi untuk menambah kekurangan PNS di Kabupaten Muratara ini," ujarnya.

Kepala Bidang Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara, Ahmad Riva,'i mengatakan, tercatat 311 kuota yang tidak terpenuhi.

Atas hasil ini, pihaknya akan berkonsultasi ke Pansel Nasional mengenai kuota yang tidak terpenuhi tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved