Dilarang Lintasi Jalan Umum, Pengusaha Transportir Truk Batubara Belum Pastikan Lewat Jalan Khusus

Ratusan sopir terancam menganggur, tetapi pengusaha transportir belum bisa memastikan jika akan menggunakan jalur khusus milik PT Servo

SRIPOKU.COM/TOMMY SAHARA
Ilustrasi : Puluhan truk memadati SPBU Kota Raya di Jalinsum Lahat-Muaraenim 

Terkait armada AAKBL, sambungnya ada sekitar 1000 unit.
Penerapan jalur khusus, lanjut dia memang sempat dimasalahkan beberapa transportir seperti biaya mahal.

"Kalau hitungan mereka tidak pas. Jadi memang perlu ada pembicaraan bersama," ungkapnya.

Sementara Bupati Lahat Marwan Mansyur mengungkapkan bahwa perlu adanya pertemuan dengan transportir dan intansi terkait untuk membahas masalah tersebut.

Namun Pemda Lahat akan mendukung program yang dicanangkan gubernur tersebut.

Apalagi sebelumnya Pemda Lahat telah mendorong perusahaan batubara yang ada di Lahat agar menggunakan jalur rel kereta api guna menghindari kemacetan.

Baca: Jelang Laga Sriwijaya FC Vs Barito Putera, Gelandang Timnas Indonesia U-19 Syahrian Abimanyu Cidera

Baca: Dingin dan Keras, Ternyata Es Batu Punya Manfaat Baik Untuk Gangguan Kesehatan

Dilain sisi, pihak perusahaan batubara yang berada di Lahat, yang sempat dihubungi belum mau berkomentar terkait kebijakan Gubernur Sumsel tersebut.

Seperti halnya, Alam Humas PT Duta Alam Sejahtera, belum berkomentar ketika ditanya kebijakan yang akan diberlakukan, kamis (8/11).

"No coment dulu pak,"jawab Alam, melalui pesan singkatnya. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved