Berita Prabumulih
Pertama di Indonesia, Rutan Prabumulih Terapkan Rehabilitasi Narapidana Narkoba
Para pecandu narkoba telah mendapat vonis langsung direhabilitasi oleh pengelola Rutan bekerjasama dengan medis, pesantren, BNN serta instansi lain
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Prabumulih sejak sebulan terakhir menerapkan inovasi rehabilitasi terhadap napi pencandu narkoba.
Program ini bertujuan mengatasi agar para narapidana yang merupakan pemakai, kurir dan bandar narkoba agar tidak kembali terjerumus ketika sudah bebas.
Para pecandu narkoba yang telah mendapat vonis akan langsung direhabilitasi oleh pengelola Rutan bekerjasama dengan medis, pesantren, BNN serta instansi lainnya.
Baca: Paduan Suara Anak dan Dewasa Kontingen Sumsel Raih Gold di Ajang Pesparani Nasional di Ambon
Baca: PKK Harus Ciptakan Produk Unggulan, Febrita Lustia Kunjungi Empat Lawang, Lubuklinggau, Muratara
"Rehab khusus narapidana pencandu narkoba ini telah kita berlakukan sejak beberapa waktu lalu,' ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Reza Mediansyah Purnama di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2018).
Rehabilitasi terhadap narapidana dilakukan beberapa tahapan.
Diantaranya pemeriksaan kesehatan yang rutin dari kesehatan
Pemberian kegiatan keagamaan, kegiatan-kegiatan pelatihan dan pemeriksaan maupun penyuluhan rutin dari BNN Prabumulih.
"Untuk keagamaan kita bekerjasama dengan ustad-ustad dua pesantren di Prabumulih, pelatihan kita kerjasama dengan disnaker dan BNN untuk pemeriksaan dengan asisment."
"Jadi fokus kita ke keagamaan, begitu juga narapidana kasus lainnya namun tidak khusus seperti napi yang direhab," katanya.
Baca: Blak-blakan Maia Estianty Lebih Suka Dipanggil Dengan Sebutan Ini Pasca Dinikahi Irwan Mussry
Baca: Tahun 2019 Mendatang, Gaji Pokok PNS, TNI, dan Polri Bakal Naik 5%
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Rutan Muaradua ini mengatakan, agar program yang merupakan satu-satunya diterapkan di rutan se-indonesia itu berjalan dengan baik pihaknya melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Sejauh ini hasil rehab ini para pencandu narkoba menjadi tenang, makin menunjukkan perubahan ke arah lebih baik dan mereka semangat mengikuti kegiatan keagamaan," bebernya.
Program rehab tersebut sebetulnya program lapas yang pertama kali di indonesia diterapkan di rutan oleh pihaknya.
Reza mengatakan, dengan program rehab yang dilakukan pihaknya tentu akan sangat membantu para pencandu yang memiliki keinginan berubah.
Khusus para narapidana yang tidak mau direhab atau tidak ada keinginan berubah, maka siap-siap diusulkan pindah dari rutan kelas IIB Prabumulih.