Berita Baturaja
Ketahui Larangan-larangan Menangkap Ikan dengan Cara Ini. Ancaman Penjara Menanti
Sanksi denda dan penjara menanti bagi pelaku yang kedapatan terbukti menangkap ikan dengan cara melanggar aturan hukum
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA–Peringatan bagi oknum warga yang menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan.
Sanksi denda dan penjara menanti bagi pelaku yang kedapatan terbukti menangkap ikan dengan cara melanggar aturan hukum yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dra Hj Tri Aprianingsih mengatakan, mereka sudah menyampaikan sosialisasi ini kepada masyarakat.
Sosialisasi juga dilakukan bersama dengan aparat Polsek yang ada di kecamatan.
Ada aturan dalam menangkap ikan. Seperti tidak boleh menangkap ikan dengan cara setrum, putas, jala dengan mata kerap.
Penyampaian ini melalui kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas).
Baca: Jadwal Tes CPNS Prabumulih 10-11 November 2018, Ini Lokasi dan Pembagian Sesi Tes
Baca: Perubahan Jadwal Tes CAT CPNS Palembang, Lihat Nama Kamu di Sini, Download PDF nya
Sosialisasi ini seperti di Kecamatan Baturaja Barat yang mencakup tiga kecamatan yakni, Baturaja Barat, Baturaja Timur, dan Sosoh Buay Rayap.
Lalu di Kecamatan Pengandonan, mencakup kecamatan, Semidang Aji, Pengandonan, Muarajaya, dan Ulu Ogan. Serta akan dilaksanakan di Kecamatan Peninjauan.
Adanya pokmaswas juga berdampak. Perairan Sungai Ogan kini sudah kembali banyak ikan yang hidup berkembang seperti ikan baung, seluang, patin.
Kapolsek Pengandonan AKP Edy Sarwono, menambahkan, sebagai aparat mereka menyampaikan aturan yang ada di dalam undang undang.
“Ini masih secara sembunyi. Biasanya pelaku membawa batere dan dilakukan pada malam hari,” katanya.
Baca: Cara Bayar Tilang Operasi Zebra via Bank BRI, Biaya Tilang akan Dikirim Pakai SMS
Baca: Jadi Istri Pilot, Iis Dahlia Ungkap Pesan yang Selalu Diucapkan sang Suami Sebelum Terbang
Sumsel Kaya Potensi Ikan
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H Amro dikutip dari tribunnews menilai, Provinsi Sumatra Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan budidaya ikan tawar dan pengolahannya.
Menurutnya, hal ini jika dikembangkan dengan serius, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palembang.
Fauzih menilai, Sumsel kaya akan potensi perikanan air tawar dan hampir semua kulinernya menggunakan bahan baku ikan.