Operasi Zebra 2018

Operasi Zebra 2018 Palembang, Motor Tak Ada Surat-surat Tak Hanya Ditilang Tapi Dikandangkan

Mulai hari ini sampai 12 hari ke depan, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran akan menggelar operasi Zebra Musi 2018.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mulai hari ini sampai 12 hari ke depan, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran akan menggelar operasi Zebra Musi 2018.

Masyarakat yang akan bepergian menggunakan sepeda motor maupun mobil, diharapkan untuk melengkapi surat menyurat dan kelengkapan dalam berkendara.

Operasi Zebra yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober sampai 12 November ini, akan lebih menekankan pada sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

Baca: Sopir (Driver) Taksi Online Palembang Hilang, Diorder Customer Perempuan yang Datang 3 Laki-laki

"Sebelumnya kami memohon maaf kepada masyarakat bila nanti di lapangan akan menggangu kenyamanan masyarakat dalam berkendara"

"Tetapi, peraturan harus dijalankan dan sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat mengenai keselamatan dalam berkendara"

"Sanksi akan kami kedepankan, bila pengendara tidak mengenakan helm atau tidak membawa surat menyurat, maka kendaraannya akan kami kandangkan," ujar Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin.

Dalam operasi Zebra ini, akan menekankan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Bila selama ini, pelanggar lalu lintas khususnya sepeda motor hanya dilakukan penilangan dan motornya tidak dikandangkan, tetapi untuk operasi zebra kali ini penindakan tegas di lapangan akan dilakukan.

Baca: Siap-Siap, Dilan 1991 Akan Tayang? Begini Persiapan Vanesha Priscilla Sebelum Shooting

Tidak mengenakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat menyurat, Ditlantas dan jajaran akan mengandangkan sepeda motor si pengendara.

Hal ini, sebagai langkah menekan angka kecelakaan yang banyak ditimbulkan dari pelanggarab lalu lintas saat berkendara.

"Kalau motor sudah dikandangkan, pengendara yang motornya kandangkan harus bisa menunjukan kesalahan yang tertera di surat tilang. Misalnya, kalau pengendara tidak memiliki SIM dan terkena razia, untuk mengeluarkan motor yang dikandangkan harus membuat SIM terlebih dahulu. Baru bisa motor dikeluarkan," ungkapnya.

Baca: Wow! Ini Harga Kue Pernikahan Putri Diana Saat Dijual Kembali

Operasi Zebra yang akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan ini pula, akan lebih gencar dilaksanakan.

Dalam sehari, razia dapat dilaksanakan sebanyak empat kali di sejumlah titik yang berbeda.

Maka dari itulah, Ditlantas Polda Sumsel menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Diharapkan juga, masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan semuanya.

"Kami meminta kepada masyarakat, bila semua sudah lengkap dan ada razia jangan takut"

"Karena, anggota kami tidak akan menindak bila masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas dan lengkap surat menyurat. Kami menindak bagi pengendara yang melanggar dan tidak lengkap," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved