Berita Prabumulih

Bermaksud Hilangkan Barang Bukti, Pria Prabumulih Ini Tewas Overdosis setelah Telan Ekstasi dan Sabu

Edi menelan beberapa butir ekstasi dan sabu-sabu ketika akan diringkus Satuan reserse narkotika (Satresnarkoba) Polres Prabumulih

Penulis: Edison |
Istimewa
Edi Kurniawan, diduga bandar narkoba overdosis ketika menjalani perawatan di IGD RSUD kota Prabumulih pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 23.30. 

Lalu petugas membawa pelaku ke IGD RSUD kota Prabumulih sekitar pukul 23.00.

"Kemudian pukul 24.00 keluarganya datang untuk melihat dan diketahui mulut sudah berbusa, lalu setelah dilakukan perawatan oleh tim medis pada pukul 02.00 yang bersangkutan meninggal dunia," jelasnya.

Baca: Polres OKU Bekuk 2 Begal Pernah Beraksi di 4 Tempat Ini, Satu Pelaku Ditembak

Baca: 6 Perwira Polres Muaraenim Dimutasi, 4 Diantaranya Kapolsek

Kapolres menegaskan, tidak ada tindakan kekerasan dari petugas dan pihaknya telah meminta visum et repertum dari pihak rumah sakit untuk mengetahui penyebab meninggal dunia.

Kapolres mengatakan, pihaknya menduga pelaku bandar dan memang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Prabumulih.

"Saat diamankan pelaku mengaku ke petugas kami menelan 2 butir ekstasi, tapi nanti visum yang akan membuktikan," katanya.

Para pelaku lain akan dijerat pasal 114 dan 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Dokter IGD RSUD kota Prabumulih, dr Dwinta Inayasari ketika diwawancarai membenarkan sekitar pukul 23.00 datang pasien diduga over dosis narkoba dengan ditemani petugas kepolisian dan pihak keluarga.

"Hasilnya murni mengalami penurunan kesadaran karena over dosis dan pengakuan keluarga memang menelan 4 butir ekstasi dicampur sabu," ujarnya.

Ditanya apakah ada bekas penganiayaan ataupun bekas tembakan di tubuh pelaku, Dwinta mengaku tidak ada.

"Tidak ada bekas penganiayaan atau tembakan, kami sempat melakukan penanganan semaksimal mungkin namun yang bersangkutan tidak bisa diselamatkan," bebernya.

Sementara pelaku lain membantah sabu, ekstasi dan ganja milik mereka tapi merupakan milik Edi Kurniawan yang meninggal dunia.
"Kami diajak Edi pakai sabu dan inek, barang bukan punya kami tapi punya dia," ungkap empat pelaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved