Berita Palembang
Polresta Palembang Bekuk Mucikari Pemasok 'Wanita Panggilan' untuk Tamu Hotel
Mucikari ini memanfaatkan media sosial untuk memasarkan wanita panggilan yang dikelolanya. Tarifnya Rp 2,5 juta untuk satu jam
"Saat Itu MSI hendak kabur di area parkiran. Namun oleh kesigapan anggota akhirnya berhasil diamankan," kata Henny.
Sedangkan MSI, ketika ditemui di ruang PPA Polresta Palembang, mengakui perbuatan dan merasa menyesal.
Aksi menjajakan ST pun ia lakukan berawal saat ia berkenal dengn ST di cafe DL, dan terjalinlah komunikasi dan berteman dan berharap bisa memanfaatkan ST.
"Jujur awal saya kenalan dengan ST baru 1 hari, karena mengetahui ST bisa dibooking dan bisa dipakai, disitu saya berpikir ingin menjajakannya," ungkap MSI dengan muka tertunduk malu.
Baca: Daftar Nama Yang Lulus Administrasi CPNS OKU Selatan 2018, Download PDF di Sini
Baca: Heboh Isu Pernikahannya Dengan Afgan, Rossa Akhirnya Ungkap Fakta Mengejutkan, Ternyata
MSI juga menambahkan jika dirinya kemudian bercerita dengan teman dekatnya RK (dpo), mendapatkan kenalan baru.
Dari sana kedunya mempromosikan ST lewat media Sosial Facebook, komunitas KP
MSI juga mengatakan, jika ST berhasil dijual dengan Rp 2,5 juta. Uang tersebut akan dibaginya, untuk bayar kamar Rp 500 ribu, untuk ST Rp 1 juta, sedangkan 1 juta lagi untuk dirinya bagi dua dengan RK.
"Jujur pak saya sungguh ini baru pertama kali saya lakukan. Saya menyesal telah melakukan hal ini," sesalnya.
MSI akan dijerat pasal perdagangan orang, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 UU No.21 tahun 2017, tentang perdagangan orang atau pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukum penjara 3 Tahun.