Berita Palembang
Polresta Palembang Bekuk Mucikari Pemasok 'Wanita Panggilan' untuk Tamu Hotel
Mucikari ini memanfaatkan media sosial untuk memasarkan wanita panggilan yang dikelolanya. Tarifnya Rp 2,5 juta untuk satu jam
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-MSI (27), seorang mucikari di Palembang ini tak pernah menyangka jika pria yang memesan wanita kepadanya merupakan seorang anggota polisi menyamar.
Warga Komplek Pusri Sako Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang ini harus diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang.
MSI baru saja mengatar ST (30) ke hotel di kawasan Jalan M Isa, Palembang
MSI ditangkap saat dirinya hendak kabur di area parkiran hotel usai menerima uang Dp Rp 1 juta dari petugas. Berkat kesigapan petugas, MSI berhasil diamankan.
Baca: Live Streaming Final Denmark Open 2018, Marcus/Kevin Beraksi di Final, Tonton di HP Tanpa Buffering
Baca: Daftar Nama yang TIDAK LULUS Administrasi CPNS OKU Selatan 2018, Download PDF di Sini
Untuk mempertanggungjawabkan atas ulahnya, MSI langsung digiring ke Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018), sekitar pukul 01.45, malam.
Berdasarkan informasi adapun kronologis ditangkap MSI yang berawal ia berkenal dengan ST di cafe DL Pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 23.00, malam.
MSI pun bertanya kepada temannya dengan inisial R yang berada di cafe tersebut. Apakah ST memang bisa 'dipakai'.
R pun menjawab iya, bahwa ST bisa. Mulai pada saat itulah MSI langsung mendekati ST, untuk berteman.
Harapannya bisa mengenalkan ST kepada pria-pria hidung belang.
Setelah mengetahui nominal bayaran ST, MSI segera mempromosikan melalui media sosial Fabebook.
Polisi segera bertindak ketika mendapati jejak status MSI.
Baca: Kena Sifilis? Begini Cara Mengobatinya Secara Alami Tanpa Efek Samping
Baca: Herman Deru : Pilpres 2014 Hanya Bupati OKU Timur Berani Dukung Jokowi, Sekarang Banyak Gabung
Tak mau targetnya menghilang, saat itu petugas melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang.
Petugas yang menyamar memesan seorang wanita dengan tarif untuk waktu 1 jam Rp 2, 5 juta.
"Dari sana langsung kita tindaklanjuti dan anggota langsung melakukan penyamaran," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit PPA, Iptu Henny, Minggu (21/10/2018).
Polisi langsung menangkap MSI setelah menerima uang Fe Rp 1 juta.