Berita Selebriti

Sepanjang 2018, Ini Rentetan Kasus Ahmad Dhani, 2 Kasus Sudah Berstatus Tersangka

Ahmad Dhani kembali menyandang status baru sebagai tersangka ujaran kebencian setelah ditetapkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

(KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) 

Selain menggiring Dhani ke Kejari, polisi juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

"Screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo, satu unit HP, satu buah e-mail beserta password, satu buah akun Twitter dengan nama ADP, dan sebuah SIM card HP," papar Mardiaz.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Boy Lapian selaku relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian.

Gara-gara cuitan sarkatis di akun media sosial Twitter-nya.

Dalam cuitan tersebut, Dhani menyatakan bahwa siapa pun yang mendukung penista agama adalah bajingan dan perlu diludahi.

Dhani dijerat pasal 28 UU ITE, dan terancam hukuman enam tahun penjara. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved