Berita Selebriti
Sepanjang 2018, Ini Rentetan Kasus Ahmad Dhani, 2 Kasus Sudah Berstatus Tersangka
Ahmad Dhani kembali menyandang status baru sebagai tersangka ujaran kebencian setelah ditetapkan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
Arif Fathoni, selaku kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.
Ahmad Dhani disebut memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Terkait Utang, Ahmad Dhani Diduga Lakukan Penipuan dan Dilaporkan Ke Polisi
Zaini Ilyas, seorang warga Sidoarjo, melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Polda Jatim, atas dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (26/9/2018).
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas menjelaskan, kasus tersebut bermula dari masalah utang piutang. Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.
"Somasi sudah 3 kali dikirim, karena belum ada itikad baik, klien kami akan melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim," katanya.
Ahmad Dhani, sambung Arif, meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan musisi Ahmad Dhani pada Senin (15/10/2018) pagi ini.
Namun sayangnya, pentolan grup Band Dewa 19 itu justru tidak hadir.
Ujaran Kebencian Sebut Pendukung Penista Agama Bajingan
Kemudian kasus yang terjadi pada 2017 lalu ini, Berkas perkara ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap (P21).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkapkan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan, meskipun status tersangka sudah tersemat kepada Ahmad Dhani sejak akhir November lalu.
"Jadi kami memerlukan ahli forensik di kantor lain, dan proses penahanan malah habis waktu, sehingga kami harus mengeluarkan dari tahanan. Jadi kami ambil kesimpulan tidak ditahan," ujar Kombes Mardiaz.
Polisi menganggap Dhani tetap bersikap kooperatif. Ia selalu memenuhi panggilan dan memberikan alasan jika tidak hadir.