Seleksi CPNS 2018

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Tes CAT CPNS 2018 Musi Rawas

Jadwal pengumuman seleksi Administrasi dan pelaksaan SKD seleksi CPNS Musi Rawas 2018

sscn.bkn.go.id seleksi cpns 2018 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Penerimaan CPNS untuk Kabupaten Musirawas, tersedia sebanyak 182 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPADM) Kabupaten Musirawas Rudi Irawan menjelaskan, penerimaan CPNS tahun 2018 ini dibuka 19 September 2018.

"Untuk formasi, kami mengajukan sebanyak 184 namun yang disetujui sebanyak 182 formasi. Adapun formasi ini meliputi tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis," papar Rudi Irawan kepada Sripoku.com, Senin (10/9/2018).

Dikatakan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional BKN.

Baca: Ini Daftar Nama Pelamar CPNS Banyuasin 2018 yang Alami File Corrupt: Segera Perbaiki Cek di Sini

Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Sementara proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Seleksi dilakukan dua tahap dengan sistem CAT. Pertama tes SKD, setelah lulus peserta mengikuti tes SKB. Jadi kalau masih ada oknum-oknum yang mengaku bisa menolong meluluskan tes CPNS jangan percaya. Yang bisa meluluskan peserta hanya dengan belajar,” tegas Rudi Irawan.

Rudi Irawan, Kepala BKPSDM Musirawas (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI)

Baca: Lowongan Kerja BUMN: Telkom Indonesia Kembali Buka Lowongan (Rekrutmen): Cek di Sini Syaratnya

Terkait kuota untuk Kabupaten Musirawas kata Rudi Irawan, sampai sejauh ini belum ditetapkan oleh BKN pusat.

Kemungkinannya, kuota akan diketahui mendekati waktu pembukaan pendaftaran seleksi CPNS.

Sedangkan untuk kesiapan lokasi tes dalam seleksi CPNS 2018 ini, direncanakan dipusatkan di Palembang.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi saat ini sedang menginput seluruh formasi.

Baca: Penutupan CPNS 2018: BKN Curhat Minta Pelamar Selesaikan Proses: Gantung Itu Tak Baik

Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/UD memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

Perihal syarat administrasi pendaftaran kata Rudi Irawan, bahwa Kepala BKN telah mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

“Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (|PK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu masa Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan ditutup hari ini Senin (15/10/2018) pukul 23.59 WIB.

BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid meminta calon pelamar untuk segera melakukan pendaftaran, bagi yang sudah memiliki akun tapi belum menyelesaikan proses pendaftaran, BKN meminta segera diselesaikan.

#SobatBKN, Hari ini hari terakhir pendaftaran #2019JadiASN. Bagi #SobatBKN yang masih memantau target, mohon disegerakan menyelesaikan lamarannya. Jangan terlalu lama menggantung, itu tidak baik.

Lewat sscn BKN juga mengimbau calon pelamar agar menyelesaikan proses pendaftaran pada 15 Oktober 2018 sebelum pukul 12 malam.

"Proses melengkapi pendaftaran CPNS melalui SSCN akan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.

Segera selesaikan proses pendaftaran di instansi yang dituju dan unggah seluruh dokumen persyaratan."

Bagi pelamar yang sudah memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2018 di situs resmi sscn.bkn.go.id, ketahui jadwal lanjutan usai pendaftaran yang juga mengalami perubahan usai masa pendaftaran diperpanjang.

Ada beberapa tahapan yang sudah dijadwalkan setelah pendaftaran ditutup. Di antaranya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dan tahap selanjutnya waktu tes seleksi. 
Sesuai keputusan dari panitia seleksi nasional (panselnas), pendaftaran CPNS 2018 berakhir pada 15 Oktober 2018.
Pemkab Musi Rawas juga telah mengumumkan jadwal pengumuman seleksi administrasi dan pelaksan seleksi kemampuan dasar (SKD).
Berikut jadwalnya:
Jadwal seleksi CPNS Musi Rawas
Jadwal seleksi CPNS Musi Rawas (Pemkab Musi Rawas)

Baca: Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2018 Senin Malam, Penutupan Layanan Helpdesk SSCN Minggu Malam

Baca: Berhasil Registrasi di Sscn.bkn.go.id, Saatnya Latihan Soal, Ini 15 Kisi-kisinya, Download Di Sini

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id: Terkait Pengiriman Berkas, Kemenpan RB Berikan Imbauan Ini

bkngoidofficial
instagram.com/bkngoidofficial

Sebelum Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id ditutup, pelamar disarankan cek dokumen persyaratanmu yang sudah dikirim dapat terbaca oleh Panselnas CPNS 2018.

Hal itu karena file corrupt sehingga tidak dapat terbaca. coba login lagi di login sscndaftar.bkn.go.id untuk memastikan.

BKN pun telah merespons masalah ini dengan menyampaikan pemberitahuan kepada akun pelamar.

Sebab itu, jika Anda sudah mengunggah dokumen persyaratan CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, pastikan melakukan cek lagi apakah Anda mendapat pemberitahuan untuk mengulang unggah dokumen tersebut.

Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, BKN mengeluarkan surat resmi terkait pemberitahuan pengunggahan ulang dokumen bagi para pelamar CPNS 2018.

Baca: Cek Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi dan Lokasi Tes Usai Pendaftaran CPNS 2018 Sscn.bkn.go.id

Baca: Seleksi Pendaftaran CPNS 2018 Ada yang Coba Tipu-tipu, Modus Perbaiki File Corrupt Malah Minta Uang

Baca: H-1 Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Badan Informasi Geospasial Sediakan 50 Formasi CPNS.

kemenpanrb
instagram.com/kemenpanrb

Surat ini dikeluarkan untuk pelamar CPNS yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs SSCN, sscn.bkn.go.id, tetapi dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).

Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto tersebut meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.

BKN menyampaikan, pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) agar melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi.

Setelah tahap pendaftaran selesai maka pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan seleksi administrasi

situs pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id
situs pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id (TRIBUNJOGJA.com)

Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi

 
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan pada 26 September-10 Oktober 2018.

Kemudian diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.

Hal itu seperti yang tertuang pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS 
2018.

Perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 turut mempengaruhi jadwal seleksi.

Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN
Contoh swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN ((Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2018/BKN))

Jadwal Seleksi CPNS 2018 rilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

1. Tahap seleksi administrasi

Awalnya dilakukan 28 September-17 Oktober 2018.

Direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi

Jadwal semula 18 Oktober 2018.

Direvisi menjadi 21 Oktober 2018.

Bagian Data dan Formasi di Kantor BKD dan PSDM HST , terus melakukan pemantauan website BKN, terkait pendaftaran CPNS untuk HST, yang dibuka mulai Rabu (26/9/2018).
Bagian Data dan Formasi di Kantor BKD dan PSDM HST , terus melakukan pemantauan website BKN, terkait pendaftaran CPNS untuk HST, yang dibuka mulai Rabu (26/9/2018). (banjarmasinpost.co.id/hanani)

3. Penjadwalan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ditetapkan pada 21-25 Oktober 2018.

4. Pelaksanaan SKD

Jadwal semula akan diselenggarakan pada 23 Oktober-14 November 2018.

Direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.

Seleksi Kompetensi Dasar

Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Passing Grade CPNS 2018
Passing Grade CPNS 2018 ((dok menpan))

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan 
secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP di tes CPNS 2018 dengan sistem CAT BKN.

Sementara itu 

dilaporkan dalam website menpan.go.id (11/10/2018) Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10).

Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain:

- Kantor BKN Pusat,

- sejumlah Kantor Regional BKN,

- UPT BKN,

- lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah

Baca: CPNS 2018 - Marak Penipuan Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, BKN Berikan Tips untuk Antisipasi

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.

Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Baca: Waspada, Ada Penipuan Seleksi CPNS Bermodus Memperbaiki File Corrupt

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti CPNS'>seleksi CPNS.

Pendaftaran CPNS sudah berlangsung sejak 26 September dan berakhir pada 15 Oktober mendatang.

Pada 21 Oktober, akan diumumkan hasil seleksi administrasi.

Kemudian dilanjutkan pencetakkan nomor ujian secara online pada 21-25 Oktober 2018 (sumber).

Sementara itu, BKN juga melaporkan bahwa sudah ada lebih dari 2 juta pelamar yang menyelesaikan pendaftaran CPNS 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id per tanggal 12 Oktober 2018.

Baca: CPNS 2018 - Dokumen Corrupt Atau Tidak Terbaca Saat Diunggah? Jangan Panik, Ini Solusinya

Seperti yang diunggah oleh akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dalam postingan tanggal 12 Oktober 2018 berikut ini.

*Update SSCN 2018* *Jumat, 12 Okt pukul 16.00 WIB*

*Total akun pelamar: 4,228,686 orang*

*Total pelamar selesai daftar: 2,802,751 orang*

*Formasi Umum*

Akun pelamar: 4,161,845 orang

Pelamar selesai daftar: 2,776,653 orang

*Formasi Penyandang Disabilitas*

Akun pelamar: 2,373 orang

Pelamar selesai daftar: 1,251 orang

*Formasi Putra/Putri Papua*

Akun pelamar: 4,900 orang

Pelamar selesai daftar: 2,580 orang

*Formasi Lulusan Terbaik*

Akun pelamar: 19,169 orang

Pelamar selesai daftar: 16,158 orang

*Formasi Diaspora*

Akun pelamar: 75 orang

Pelamar selesai daftar: 9 orang

*Formasi Atlet Berprestasi Internasional*

Akun pelamar: -

Pelamar selesai daftar: -

*Formasi Honorer K2*

Akun pelamar: 7,556 orang

Pelamar selesai daftar: 6,218 orang

*Bottom 5 Instansi Pusat dan Jumlah Pelamar*

1. Sekretariat Jenderal MPR 378

2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir 472

3. Kemenkopolhukam 497

4. Badan Informasi Geospasial 545

5. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 575

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*

1. Pemerintah Kota Magelang 1.750

2. Pemerintah Kab. Kulon Progo 1.943

3. Pemerintah Kab. Wonosobo 1.982

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*

1. Pemerintah Kota Probolinggo 1.286

2. Pemerintah Kab. Sampang 1.378

3. Pemerintah Kab. Bangkalan 1.439

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*

1. Pemerintah Kab. Ciamis 2.477

2. Pemerintah Kota Tangsel 2.672

3. Pemerintah Kota Cimahi 2.815

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*

1. Pemerintah Kab. Sigi 257

2. Pemerintah Kota Palu 502

3. Pemerintah Kab. Luwu Utara 948

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*

1. Pemerintah Kota Singkawang 1.279

2. Pemerintah Kab. Bengkayang 1.527

3. Pemerintah Kab. Kubu Raya 1.564

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Medan*

1. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 145

2. Pemerintah Kota Binjai 1.446

3. Pemerintah Kab. Serdang Bedagai 1.700

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*

1. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 548

2. Pemerintah Kota Pagar Alam 695

3. Pemerintah Kab. Bangka Barat 1.100

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*

1. Pemerintah Kab. Malinau 735

2. Pemerintah Kab. Balangan 763

3. Pemerintah Kab. Gunung Mas 1.015

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*

1. Pemerintah Kab. Rote Ndao 864

2. Pemerintah Kab. Gianyar 1.308

3. Pemerintah Kota Bima 1.357

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Manado*

1. Pemerintah Kab. Minahasa 629

2. Pemerintah Kab. Pulau Morotai 925

3. Pemerintah Kab. Minahasa Utara 944

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*

1. Pemerintah Kota Padang Panjang 657

2. Pemerintah Kota Bukittinggi 727

3. Pemerintah Kab. Agam 1.206

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*

1. Pemerintah Kota Sabang 1.101

2. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 1.278

3. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 1.522

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved