Saat Razia, Anggota Polres OKU Timur 'Diberondong' Peluru, Nasib Pelaku Berakhir di Kamar Mayat
Anggota Polres OKU Timur terpaksa menembak mati pemilik narkoba yang berusaha memberikan perlawanan
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Anggota Polres OKU Timur terpaksa menembak mati pemilik narkoba yang berusaha memberikan perlawanan, ketika akan ditangkap saat dilakukan razia gabungan di ruas jalan Belitang- Martapura Jumat (12/10/2018) sekitar pukul 20.40.
Apria (39) warga Komplek P Blora Indah D7-8, Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung tersebut menolak untuk ditangkap dan berusaha melarikan diri, bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis Revolver.
Dari tangan Apria, polisi berhasil menyita barang bukti satu butir peluru aktif dan dua selongsong peluru Colt 38.
Informasi yang didapat, penembakan terhadap tersangka berawal ketika tersangka mengendarai mobil dari arah Martapura menuju Belitang.
Setibanya di lokasi razia, mobil tersangka yang mencurigakan kemudian dihentikan petugas.
Ketika mobil berhenti, petugas meminta tersangka menunjukkan surat kendaraan.
Baca: Kumpulan Daftar Drama Korea Terlengkap dan Terpopuler 2018, Genre Romantis, Komedi Hingga Melodrama
Namun bukannya menunjukkan surat kendaraan, tersangka justru menjauh dari polisi dan melakukan panggilan telepon.
Ketika tersangka menelpon, polisi langsung menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketika mengetahui narkoba miliknya diketahui polisi, tersangka langsung melarikan diri. Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran sekitar 50 meter dari tempat semua menggunakan senter. Bukannya menyerah, pelaku justru mengarahkan senjata ke petugas yang mengejar," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH Sik.
Menurut Erlin, Polisi terlebih dahulu memperingatkan tersangka untuk menyerahkan diri dan memberikan tembakan peringatan.
Namun tersangka justru malah membalas tembakan petugas
"Karena membahayakan, tersangka langsung dilumpuhkan saat hendak dibawa kerumah sakit, nyawa tersangka tidak tertolong," katanya.
Dari tangan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa pirex, kapas, narkotika jenis sabu seberat 1.3 gram serta dan satu unit mobil minibus merk chevrolet jenis Spin LTZ warna putih dengan Nopol B 2706 TFL.
"Anggota kita dilapangan mengambil tindakan tegas kepada tersangka sehingga menyebabkan tersangka tewas, karena sudah membahayakan petugas, diambil tindakan tegas karena tersangka memberikan tembakan," katanya.
Berita Terkait