Berita Palembang

6 Pompa Sungai Bendung Solusi Banjir di Palembang Target Selesai Akhir Tahun 2018, Ini Cara Kerjanya

Pengerjaan pompanisasi sungai bendung di Jalan Ali Gathmir Palembang, terus berjalan meskipun masih terkendala pembebasan lahan

Tribun Sumsel/ Euis Ratna Sari
Pengerjaan pompanisasi sungai bendung terus berjalan meskipun masih terkendala pembebasan lahan 

"Saat ini juga ada 4 rumah yang masih dalam negosiasi. Kalau soal besar ganti rugi itu oleh konsultan jasa penilai public (KJPP) jadi mereka yang bisa menentukan soal harga ganti rugi lahan yang akan dipakai”, kata Heru.

Kendati masih terganjal dengan persoalan pembebasan lahan, pihaknya dan pemerintah kota Palembang tetap optimis di akhir tahun 2018 pengerjaan pompa sungai bendung sudah dapat terelesaikan.

Senada dengan yang dikatakan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Bastari menjelaskan dari 115 rumah yang dibebaskan lahannya untuk pengerjaan proyek tersebut masih tersisa 4 rumah yang harus diselesaikan.

Baca: Bukan Soal Topik Gempa atau IMF, Indonesia Lawyers Club Selasa (9/10/2018) Bahas Kasus Ini

Baca: Bapak dan Anak Tewas, Korban Rebutan Lahan Parkir di Wisata Curug Panjang Mura, Ini Kronologisnya

Menurutnya, persoalan ini belum tuntas dikarenakan besaran ganti rugi yang sudah ditentukan oleh KJPP tidak sesuai keinginan warga pemilik rumah tersebut.

“1 sudah di MA, tinggal 4 yang masih dalam proses. Besaran ganti rugi itu dari KJPP mereka yang tau, tapi warga menginginkan harga 2x lipat dari harga yang sudah ditentukan KJPP”, jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved